Total Pageviews

Iklan

Iklan

Klarifikasi Kabag LPSE Kayong Utara Dikritik Aktivis: Perencanaan Lemah,Regulasi Jadi Dalih

Jurnal News Site
Friday, September 12, 2025, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-13T02:23:52Z



Sukadana – Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Abdul Khaliq, menilai klarifikasi yang disampaikan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kayong Utara, Jam Jami, melalui beberapa media terkait pembatalan proyek renovasi Puskesmas Sukadana Kabupaten Kayong Utara Propinsi Kalimantan Barat senilai Rp 3,1 miliar belum menjawab akar ataupun persoalan utama. Menurutnya, pembatalan kontrak bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menunjukkan lemahnya perencanaan dan manajemen waktu di tingkat pemerintah daerah.

“Secara aturan memang benar, pembatalan ini sah. Tetapi yang harus digarisbawahi adalah lemahnya tata kelola waktu. Pemerintah daerah seharusnya mampu mengantisipasi batas penyampaian dokumen ke pusat, bukan malah mengorbankan kontraktor dan masyarakat,” tegas Abdul Khaliq, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, keputusan membatalkan kontrak setelah proses tender berjalan jauh telah menimbulkan kerugian materiil maupun moril bagi pihak kontraktor. Lebih dari itu, hal ini juga dapat menurunkan kepercayaan pelaku usaha lokal terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas tidak bisa hanya sebatas mengirimkan surat pembatalan. Publik berhak tahu mengapa tender tetap dijalankan meski waktunya sangat mepet dengan deadline pusat. Pertanyaan itu tidak terjawab dalam klarifikasi yang disampaikan melalui sejumlah media,” ucapnya.

Abdul Khaliq mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, serta lebih terbuka dalam menyampaikan risiko sejak awal proses tender. Menurutnya, jika pola seperti ini terus berulang, yang dirugikan bukan hanya kontraktor, melainkan masyarakat luas.

“Jangan sampai aturan dijadikan tameng sementara kesalahan manajemen waktu dibiarkan berulang. Pada akhirnya masyarakat yang paling dirugikan karena layanan publik, seperti Puskesmas, tidak jadi diperbaiki tepat waktu,” pungkasnya.

(Tim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Klarifikasi Kabag LPSE Kayong Utara Dikritik Aktivis: Perencanaan Lemah,Regulasi Jadi Dalih

Terkini

Topik Populer

Iklan