Cianjur — Jurnal News Site.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Cianjur menyoroti kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur terkait penanganan sejumlah persoalan bantuan sosial (bansos) dan program PKH yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Ketua LSM GMBI Cianjur, C. Suhendi, S.E., S.H., menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang sebelumnya terjadi di Dinas Sosial merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan dan kinerja instansi tersebut.
Menurut Suhendi, Dinas Sosial terlalu bergantung pada pendamping PKH dan laporan administratif semata, tanpa turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
> “Terkait adanya demo di Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, itu merupakan masukan dari masyarakat. Kami menilai kinerja Dinas Sosial hanya mengandalkan pendamping PKH maupun bansos. Seharusnya dinas turun langsung, sidak, dan investigasi ke lapangan, bukan hanya menerima laporan saja,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan jumlah 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur, Dinas Sosial seharusnya melakukan kontrol dan verifikasi langsung untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.
> “Jangan hanya duduk manis di kantor. Turunlah ke lapangan, lihat kondisi masyarakat. Tentukan mana yang layak menerima dan mana yang tidak. Kalau hanya mengandalkan laporan, lalu apa fungsinya Dinas Sosial?” ujar Suhendi.
LSM GMBI menilai bahwa apa yang terjadi dalam aksi sebelumnya baru merupakan suara dari tingkat desa. Pihaknya mengaku siap melakukan langkah lanjutan apabila Dinas Sosial tidak segera melakukan pembenahan kinerja.
> “Ini baru perwakilan tingkat desa. Kami sebagai LSM GMBI Cianjur akan merapatkan barisan bersama masyarakat. Jika perlu, kami akan menjadwalkan aksi besar-besaran di Dinas Sosial Cianjur untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkapnya.
Suhendi menegaskan bahwa sebagai lembaga kontrol sosial, GMBI memiliki kewajiban moral untuk membela kepentingan masyarakat kecil yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.
> “Wajib hukumnya bagi kami untuk membela hak masyarakat kecil yang memerlukan perhatian serta pendampingan. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada perbaikan nyata dari Dinas Sosial,” tutupnya.


