Cianjur – Jurnal News Site
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Cianjur, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 pada Senin, 23 Februari 2026.
Kegiatan reses tersebut digelar di Kantor Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, dan dihadiri oleh Kepala Desa Selajambe Agus Junaedi, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat yang antusias menyampaikan aspirasi.
Reses merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem pemerintahan daerah sebagai wadah bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD dapat mendengar secara langsung berbagai persoalan, kebutuhan, serta usulan pembangunan dari warga.
Dalam sambutannya, H. Oden Haryadi menegaskan bahwa reses bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk komitmen untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kegiatan reses ini bukan hanya bentuk kewajiban saya sebagai anggota dewan, tetapi juga komitmen untuk menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat. Saya akan berusaha menangkap setiap aspirasi dan permasalahan yang dihadapi warga Cianjur agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada Reses II ini dirinya akan memfokuskan perhatian pada sejumlah isu strategis, di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta penanganan persoalan sosial di daerah.
Lima Aspirasi Prioritas Warga
Dalam sesi dialog, sedikitnya lima warga secara langsung menyampaikan aspirasi, di antaranya:
Pengajuan bantuan traktor untuk mendukung sektor pertanian serta permohonan pengaspalan jalan desa.
Bapak Hadi mengusulkan perbaikan bendungan dan saluran irigasi guna menunjang kebutuhan air pertanian.
Siti Nurlatifah menyampaikan harapan terkait pembukaan dan perluasan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Bapak Ujang mengusulkan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di Kampung Ciodang RT 02/07.
Pengajuan pembangunan dan pelebaran jalan desa yang dinilai sudah tidak memadai untuk menunjang aktivitas warga.
Seluruh aspirasi tersebut dicatat untuk kemudian dihimpun dalam laporan resmi hasil reses yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bahan tindak lanjut.
Dukungan Pemerintah Desa
Kepala Desa Selajambe, Agus Junaedi, dalam wawancaranya menyampaikan apresiasi atas kehadiran H. Oden Haryadi di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kedatangan Bapak Haji Oden Haryadi dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Kami berharap beliau dapat mendengar dan membawa aspirasi masyarakat Desa Selajambe ke tingkat provinsi untuk diperjuangkan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Reses II ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Cianjur.












