Cianjur,-Jurnal News Site
LSM GMBI Cianjur melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur beserta jajaran, termasuk para kepala bidang di lingkungan Dinsos Cianjur, guna membahas berbagai persoalan terkait penyaluran bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH, dan bansos lainnya yang dikeluhkan masyarakat.Senin 01 Desember 2025
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LSM GMBI Cianjur menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan warga terkait ketidaktepatan data penerima bantuan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Bapak Tedi, memberikan penjelasan bahwa Dinas Sosial memiliki fungsi utama sebagai pengawas, sementara proses identifikasi, pendataan, dan pengajuan data dilakukan oleh para pendamping sosial di tingkat desa, yang kemudian langsung diinput ke Kemensos.
Dinas Sosial menegaskan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses pendataan adalah para pendamping desa yang melakukan verifikasi langsung di lapangan. Oleh karena itu, untuk memastikan akurasi data dan mencegah penyimpangan, Kepala Dinas Sosial Bapak Tedi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan uji petik (sidak) secara serentak ke sejumlah desa.
Langkah ini bertujuan mengevaluasi kinerja para pendamping desa, apakah sudah menjalankan pendataan sesuai aturan dan ketentuan dari Kementerian Sosial. Kepala Dinsos mengingatkan agar tidak terjadi kasus penerima layak menjadi tidak layak, atau sebaliknya yang tidak layak justru masuk sebagai penerima.
Dengan tegas, Kepala Dinas Sosial menambahkan bahwa pihaknya akan meminta pertanggungjawaban para pendamping apabila ditemukan penyimpangan, agar keluhan masyarakat terkait bansos tidak lagi muncul serta memastikan bantuan dari Kemensos benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.


