Bandung — Jurnal News Site
DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (31/10/2025) dengan dua agenda utama, yaitu pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Agenda pertama diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Barat dan DPRD, disusul dengan sambutan Gubernur yang menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, pada agenda kedua, DPRD menerima laporan Bapemperda serta memberikan persetujuan terhadap perubahan Propemperda 2025. Rapat ditutup dengan sambutan Gubernur Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan Jawa Barat.
> “Melalui kesepakatan ini, kami berharap program pembangunan daerah ke depan dapat lebih terarah, efisien, dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar H. Oden Haryadi.
Rapat berlangsung tertib dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan serta anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.






