Kota Cirebon – Jurnal News Site
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Cirebon, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut digelar di Kantor Satpol PP Kota Cirebon, dan diikuti oleh Satpol PP Kota Cirebon, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk–Cisanggarung, serta DPRD Kota Cirebon.
Dalam keterangannya, H. Oden Haryadi menilai kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memastikan penataan PKL berjalan tertib, adil, dan tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Menurutnya, penataan PKL tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga harus memperhatikan aspek kemanusiaan, keberlangsungan ekonomi kecil, serta tata ruang kota.
“Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan, mengevaluasi kebijakan yang sudah berjalan, sekaligus menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan agar penataan PKL ke depan lebih terkoordinasi dan berkelanjutan,” ujar H. Oden.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, khususnya antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, dan lembaga terkait lainnya, agar penataan PKL tidak bersifat parsial dan represif, melainkan solutif.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Jawa Barat berharap dapat mendorong lahirnya kebijakan penataan PKL yang tertib, aman, ramah lingkungan, serta tetap memberikan ruang penghidupan yang layak bagi para pedagang.
Reporter: Asep Ridwan






