Jurnal Newssite-Kayong Utara
Dugaan kegagalan Proyek Air Bersih Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di Dusun Sina Karya, Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, kini resmi dilaporkan ke Polres Kayong Utara.
Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 22 Desember 2025, atas nama warga masyarakat Dusun Sina Karya, dengan pendampingan langsung oleh perwakilan aktivis Kayong Utara, sebagaimana diminta warga.
Proyek air bersih dengan pagu anggaran perkiraan berkisar Rp430.000.000 itu dinilai gagal total dan tidak memberikan asas manfaat. Fakta lapangan menunjukkan air tidak mengalir setetes pun, pipa dilaporkan banyak yang pecah, bahkan sejak awal pemasangan tidak ditanam sesuai standar teknis. Ironisnya, sumber air disebut berasal dari saluran parit gambut, yang kelayakan teknis maupun kesehatannya patut dipertanyakan.
Musa, warga Desa Nipah Kuning, menegaskan bahwa laporan ke kepolisian merupakan langkah sadar warga untuk meminta negara hadir.
“Kami tidak lagi bicara opini. Kondisinya nyata: air tidak mengalir, jaringan rusak, dan masyarakat tidak menikmati hasil proyek. Karena itu kami laporkan secara resmi dan meminta proses hukum berjalan,” tegas Musa, Kamis (25/12/2025).
Situasi ini kian disorot karena di lokasi yang masih satu kawasan, saat ini tengah berlangsung pekerjaan proyek air bersih tahun anggaran 2025, yang bahkan disebut-sebut akan merehabilitasi sebagian pekerjaan tahun 2023.
Menurut warga, kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya kegagalan perencanaan, pelaksanaan yang tidak memenuhi standar, serta potensi pemborosan anggaran negara.
“Kalau proyek 2023 belum tuntas dan diduga bermasalah, lalu sekarang muncul proyek baru di tempat yang sama, ini patut dipertanyakan. Karena itu kami minta audit dulu, baru bicara pembangunan lanjutan,”
lanjut Musa.
Warga secara tegas mendesak Unit Tipidkor Polres Kayong Utara dan Inspektorat Kabupaten Kayong Utara untuk melakukan audit menyeluruh—teknis, administrasi, dan keuangan—serta meminta agar kegiatan fisik proyek air bersih tahun 2025 dihentikan sementara sampai proses pemeriksaan atas proyek DAK 2023 selesai.
Pendamping warga menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kontrol publik yang sah.
“Ketika proyek ratusan juta rupiah tidak berfungsi dan justru disusul proyek baru di lokasi yang sama, maka negara wajib membuka fakta secara terang. Audit dan penegakan hukum adalah kunci,” tegas pendamping warga.
Hingga berita ini diterbitkan Kamis, 25 Desember 2025, warga menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar penggunaan anggaran negara benar-benar dipertanggungjawabkan dan tidak kembali merugikan masyarakat.
(Akp)


