Total Pageviews

Iklan

Iklan

H. Oden Haryadi Gelar Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Sukasari

Jurnal News Site
Tuesday, February 24, 2026, February 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T10:50:34Z


Cianjur – Jurnal News Site

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil IV Kabupaten Cianjur, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 yang bertempat di Aula Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Selasa (24/2/2026).



Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda kerja DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Dalam sambutannya, H. Oden Haryadi menyampaikan bahwa reses menjadi momentum penting untuk mendengar berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.



“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi wujud komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan agar dapat direalisasikan dalam program pembangunan provinsi,” ujar H. Oden Haryadi.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Desa Sukasari. Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya peningkatan sarana infrastruktur jalan, bantuan untuk sektor pertanian, dukungan bagi pelaku UMKM, serta perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.



Kepala Desa Sukasari, Daden Supriatna, saat diwawancarai seusai kegiatan menjelaskan bahwa kedatangan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut diharapkan menjadi keberkahan bagi masyarakat. Ia berharap program-program yang disampaikan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam pembangunan jalan desa dan penerangan jalan yang menjadi prioritas warga.



Sementara itu, Raden Adam Hidayat selaku Ketua BPD Desa Sukasari mengapresiasi kedatangan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ke desanya. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat merupakan langkah yang sangat baik, dan ia berharap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, dapat segera ditindaklanjuti.



Di sisi lain, H. Oden Haryadi menilai sambutan masyarakat Desa Sukasari sangat luar biasa. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas antusiasme warga dan berharap ke depan dapat terus menjalin komunikasi serta lebih sering berkunjung ke desa tersebut demi mempererat sinergi dalam pembangunan.



H. Oden Haryadi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dicatat dan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Jawa Barat, agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran mendatang.


Beberapa aspirasi yang disampaikan di antaranya:

Euis
Mengajukan dukungan untuk kegiatan Posyandu, meliputi:
Pengadaan alat-alat penunjang kegiatan
Insentif bagi kader Posyandu
Dukungan pendidikan PAUD
Fasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu

Supandi
Mendorong kenaikan insentif kesejahteraan RT/RW menjadi Rp500.000 per bulan
Pengajuan pembangunan kantor/sekretariat RW 14 sebagai pusat pelayanan dan administrasi warga

Ela Nurlela (Ketua RW dan Kader PKK)
Mengusulkan peningkatan insentif bagi kader PKK sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan peran aktif dalam pemberdayaan keluarga

Pepen
Mengajukan evaluasi data desil bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan
Aspirasi tambahan dari warga
Pengajuan insentif bagi guru ngaji di pesantren sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan keagamaan dan pembinaan generasi muda

Warga berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi agar kesejahteraan masyarakat Desa Sukasari semakin meningkat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme masyarakat yang berharap aspirasi mereka dapat segera ditindaklanjuti demi kemajuan Desa Sukasari dan Kabupaten Cianjur secara umum.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • H. Oden Haryadi Gelar Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Sukasari

Terkini

Topik Populer

Iklan