Jurnalnews site-Kalimantan Barat.
“Kami menilai penghentian kembali sejumlah dapur MBG di Kayong Utara akibat tidak terpenuhinya standar IPAL bukan lagi sekadar persoalan teknis, tetapi sudah menjadi pola kegagalan yang berulang,” tegas Abdul Khaliq kepada awak media (senin,13 april 2026)
Ia menyoroti bahwa fenomena buka–tutup dapur MBG kini justru seolah menjadi hal biasa di Kayong Utara. “Ini yang berbahaya. Ketika pelanggaran dianggap biasa, maka standar keselamatan dan lingkungan sudah tidak lagi dihormati. Hari ini ditutup, besok dibuka lagi tanpa jaminan perbaikan. Ini seperti siklus tanpa solusi,” katanya.
Menurutnya, masalah IPAL adalah syarat dasar yang tidak boleh ditawar. “Kalau dapur produksi makanan saja tidak punya pengolahan limbah, ini jelas cacat sejak awal. Artinya, ada pembiaran sistematis, baik dari pengelola maupun pihak yang seharusnya mengawasi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya ikut memprotes keras praktik tersebut. “Kami tidak akan mentolerir dapur MBG yang beroperasi tanpa IPAL. Ini menyangkut kesehatan masyarakat dan potensi pencemaran lingkungan. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bersikap tegas dan tidak lagi memberi toleransi terhadap pelanggaran berulang. “BGN harus turun tangan secara serius. Jangan hanya sebatas penghentian sementara yang berulang-ulang tanpa efek jera. Harus ada tindakan tegas, bahkan pencabutan izin bagi dapur yang tidak memenuhi standar,” jelasnya.
Ia menutup dengan peringatan keras agar persoalan ini tidak terus berlarut. “Kalau ini dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya lingkungan, tapi juga kepercayaan publik terhadap program MBG itu sendiri. Ini harus dihentikan sekarang, bukan nanti,” pungkasnya.
(tim).


