JURNAL NEWS SITE | 30 April 2026
CIANJUR – Pergerakan Indonesia Maju (PIM) menggelar audiensi dengan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar, Rifki Muhammad Ramdan, S.P., M.M., di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PIM Tirta Jaya Pragusta (Akeu) tersebut menyoroti sejumlah persoalan krusial di sektor pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan pengawasan program.
Dalam forum tersebut, PIM mempertanyakan beberapa poin penting, di antaranya:
Pertama, terkait dasar instruksi pembekuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD. PIM menilai perlu adanya kejelasan bentuk kebijakan tersebut, mengingat di sisi lain dana BOS untuk PKBM tidak mengalami pembekuan.
Kedua, mengenai dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada PKBM yang dinilai telah lama menjadi isu, namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas seperti penutupan ataupun pelaporan.
PIM juga menyoroti keberadaan PKBM di wilayah Mande dan Gading Asri, yang berada dalam radius dekat dengan kantor Disdikpora, namun tetap menjadi pertanyaan besar terkait pengawasannya.
Ketiga, PIM menanyakan peran Disdikpora dalam pengelolaan dana hibah dari Kementerian Pendidikan, khususnya untuk program revitalisasi pembangunan. Mereka meminta penjelasan menyeluruh mulai dari mekanisme pengajuan, pencairan, hingga proses pemeriksaan atau uji petik bangunan.
Keempat, terkait audit dari BPKP, PIM mempertanyakan mengapa pemeriksaan tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya pada beberapa sekolah tertentu yang dinilai memiliki jumlah siswa relatif sedikit. Hal ini memunculkan dugaan adanya ketidakseimbangan dalam proses audit.
Kelima, PIM juga menyoroti peran Disdikpora dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut mereka, siswa sebagai objek program berada di bawah naungan Disdikpora, sehingga pengawasan terhadap kualitas menu, kesesuaian harga, serta waktu distribusi seharusnya dilakukan secara ketat dan berkala.
“Kami melihat ada indikasi pembiaran dalam beberapa aspek, mulai dari harga menu yang dinilai tidak wajar hingga distribusi yang kurang terkontrol,” ujar Tirta Jaya Pragusta.
Namun demikian, PIM menyayangkan audiensi tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Disdikpora serta Kabid PKBM dan PAUD yang dinilai memiliki kewenangan langsung dalam menjawab sejumlah persoalan yang diajukan.
Akibatnya, PIM menilai jawaban yang diberikan dalam audiensi tersebut belum maksimal, tidak signifikan, serta belum memberikan kejelasan yang akurat sesuai dengan bidang masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, PIM meminta penjadwalan ulang (reschedule) audiensi dengan menghadirkan seluruh pejabat terkait.
“Kami berharap audiensi lanjutan dapat segera dijadwalkan ulang dengan menghadirkan pihak-pihak yang berwenang, sehingga kami mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan sesuai dengan porsi jabatan masing-masing,” tegasnya.
PIM juga menyayangkan kondisi tersebut, mengingat permohonan audiensi telah diajukan secara resmi sejak jauh hari sebelumnya.
(Surya Saputra |


