Cianjur –Jurnal News Site.
Ratusan warga Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, mendatangi Kantor Desa Sukapura sebagai bentuk protes atas dugaan penimbunan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng yang hingga kini belum disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Aksi yang didominasi oleh kaum ibu dan perwakilan KPM tersebut berlangsung dengan tuntutan agar pemerintah desa bersikap terbuka dan segera menyalurkan bantuan pangan gratis yang menjadi hak masyarakat.
Kekecewaan warga dipicu oleh informasi mengenai masih adanya stok beras dan minyak goreng yang tersimpan di lingkungan kantor desa, meski jadwal penyaluran bantuan telah berlalu. Sejumlah warga mengaku telah beberapa kali mempertanyakan kepastian pembagian bansos, namun jawaban yang diterima dinilai tidak jelas dan berbelit-belit.
Warga menduga terdapat unsur kesengajaan dalam penundaan penyaluran bantuan. Mereka menilai kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat, mengingat beras dan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang saat ini sangat dibutuhkan untuk meringankan beban ekonomi keluarga.
Situasi di halaman Kantor Desa Sukapura sempat memanas ketika massa meminta bertemu langsung dengan kepala desa beserta perangkat desa. Mereka mendesak agar seluruh stok bantuan yang diduga masih tersimpan segera dikeluarkan dan dibagikan kepada seluruh KPM sesuai data yang telah ditetapkan.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, personel dari Polsek Cidaun bersama Koramil setempat diterjunkan ke lokasi guna melakukan pengamanan sekaligus memediasi dialog antara warga dan pemerintah desa.
Hingga berita ini ditulis, perwakilan warga bersama pihak Pemerintah Desa Sukapura masih melakukan musyawarah secara tertutup di aula kantor desa dengan pengawalan aparat keamanan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum selama proses penyelesaian persoalan berlangsung.
Sementara itu, warga berharap dugaan penimbunan bantuan sosial tersebut diusut secara transparan. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sehingga pihak yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




