Jakarta,—Jurnal News Site. Voksfront merespons gelombang aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung selama seminggu terakhir hari ini di berbagai daerah, Ketua Umum Voksfront, Toni chenimo [joe], menegaskan bahwa gerakan 1998 Jilid 2, ini sebagai kelanjutan historis dari cita-cita Reformasi 1998, yang belum sepenuhnya terlaksana dan bukan sebagai fenomena yang berdiri sendiri.
Menurut Toni, aksi mahasiswa juni bersuara telah menunjukkan bahwa kesadaran kritis generasi muda tidak lahir secara tiba-tiba, juga tidak boleh terjebak karena berhasil menggulingkan Presiden Soeharto, melainkan hasil bacaan utuh sebagai histori evaluasi dari gerakan Reformasi 1998. “Apa yang terjadi hari ini bukan sekadar reaksi spontan terhadap persoalan ekonomi atau kebijakan sesaat, melainkan manifestasi dari kesadaran kolektif yang diwariskan oleh gerakan sebelumnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seperti halnya Reformasi 1998, gerakan mahasiswa saat ini tidak dapat direduksi menjadi persoalan ekonomi semata. “Jika Reformasi hanya dipahami sebagai respons terhadap krisis moneter, maka kita akan gagal memahami esensinya. Demikian pula hari ini, demonstrasi mahasiswa bukan hanya soal harga, lapangan kerja, atau distribusi kesejahteraan, tetapi menyangkut dimensi yang lebih fundamental: moralitas kekuasaan dan kedaulatan konstitusi,” tegasnya.
Secara konseptual, toni sebagai pimpinan demontrasi pelajar 97' menjelaskan bahwa aksi mahasiswa hari ini mencerminkan kelanjutan dari tiga krisis utama yang juga menjadi fondasi Reformasi 1998: krisis otoritarianisme, krisis legitimasi, dan krisis moral kekuasaan. Dalam perspektif ini, gerakan mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai tekanan politik, tetapi juga sebagai mekanisme koreksi etis terhadap penyelenggaraan negara.
“Aksi mahasiswa harus dipahami sebagai keharusan moral dalam kehidupan demokrasi. Ketika terdapat indikasi penyimpangan kekuasaan, pelemahan institusi demokrasi, atau pengabaian terhadap prinsip-prinsip konstitusi, maka partisipasi kritis warga negara termasuk mahasiswa menjadi bagian dari tanggung jawab publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedaulatan konstitusi tidak boleh direduksi menjadi sekadar praktik politik prosedural. “Konstitusi bukan hanya dokumen hukum, tetapi kontrak moral antara negara dan rakyat. Ketika konstitusi dijalankan secara sempit sebagai alat legitimasi kekuasaan, maka yang terjadi adalah pengosongan makna kedaulatan rakyat itu sendiri,” ungkap Toni.
Dalam konteks ini, ia mengingatkan bahwa pelajaran utama dari Reformasi 1998 adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kontrol publik. Gerakan mahasiswa, baik pada 1998 maupun hari ini, berperan sebagai aktor penting dalam menjaga agar negara tetap berada dalam koridor konstitusional dan etis.
Toni juga menyoroti bahwa sejarah menunjukkan bahwa gerakan sosial yang berakar pada kesadaran moral memiliki daya tahan yang lebih kuat dibandingkan gerakan yang semata didorong oleh kepentingan ekonomi jangka pendek. “Gerakan yang bertumpu pada moralitas dan kesadaran konstitusional akan melampaui momentum sesaat. Ia menjadi bagian dari proses panjang pendewasaan demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam negara demokratis, perbedaan pendapat dan kritik publik bukanlah ancaman, melainkan elemen esensial dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, respons terhadap aksi mahasiswa seharusnya ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis, bukan pendekatan represif.
“Aksi mahasiswa hari ini harus dilihat sebagai cermin bagi negara. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak pernah selesai, dan bahwa legitimasi kekuasaan harus terus diperbarui melalui akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap konstitusi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Toni menekankan bahwa Reformasi 1998 dan gerakan mahasiswa hari ini berada dalam satu garis historis yang sama: perjuangan untuk memastikan bahwa negara tidak kehilangan arah moral dan konstitusionalnya.
“Jika Reformasi 1998 adalah titik balik sejarah, maka gerakan mahasiswa hari ini adalah pengingat bahwa perjuangan tersebut belum selesai. Demokrasi hanya dapat bertahan jika keberanian moral, kesadaran konstitusional, dan partisipasi publik terus dijaga,” tutupnya.


