Bandung – Jurnal News Site – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi I Fraksi Partai Golkar, H. Oden Haryadi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi.
Rapat berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB dan dibagi ke dalam tiga sesi. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan arah kebijakan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.
Pada Sesi I, Komisi I membahas program kerja dan usulan anggaran bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selanjutnya pada Sesi II, pembahasan difokuskan pada mitra kerja Komisi I, meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda), Inspektorat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pembahasan bersama BPKAD, Bappeda Bidang Pemerintahan, dan TAPD.
Sementara pada Sesi III, rapat dilanjutkan dengan pembahasan bersama Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
H. Oden Haryadi menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah. Menurutnya, setiap program yang diusulkan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
"Melalui pembahasan ini, Komisi I memastikan setiap usulan program dan alokasi anggaran disusun secara efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar H. Oden Haryadi.
Rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat.








