JURNALNEWSSITE-KAYONG UTARA – Bergulirnya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kayong Utara mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Program yang bertujuan meningkatkan dan merehabilitasi jaringan irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Aktivis Buruh Kabupaten Kayong Utara, Abdul Khaliq Perangin-angin, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program agar tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengedepankan kualitas pekerjaan di lapangan.
Menurut Abdul Khaliq, P3-TGAI merupakan salah satu program pemerintah pusat yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya para petani. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dan tidak sekadar mengejar penyelesaian administrasi maupun serapan anggaran.
"Kita tentu mengapresiasi pemerintah pusat yang kembali menggulirkan Program P3-TGAI pada tahun 2026. Ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan infrastruktur irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat. Namun, pelaksanaan di lapangan harus benar-benar mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan," ujar Abdul Khaliq.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan kegiatan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran, harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan dana negara.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dilibatkan dalam pengawasan sehingga setiap pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
"Kualitas pekerjaan jangan sampai dikompromikan. Infrastruktur irigasi yang dibangun harus mampu dimanfaatkan dalam jangka panjang dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian. Jangan sampai baru beberapa bulan selesai sudah mengalami kerusakan," tegasnya.
Abdul Khaliq juga mengajak seluruh Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), tenaga pendamping, pemerintah daerah, hingga instansi teknis terkait untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, pengawasan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal program ini. Jika dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, dan mengutamakan mutu pekerjaan, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para petani yang selama ini bergantung pada ketersediaan jaringan irigasi yang baik," pungkasnya.
(Tim).


