Pageviews last month

Iklan

Iklan

Kelurahan Sayang Tertibkan Data Bansos, Warga Diimbau Tak Salahgunakan KTP dan KK Untuk Pinjol Maupun Judol

Jurnal News Site
Friday, October 23, 2026, October 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T13:02:29Z




CIANJUR —Jurnal News Site Sekretaris Lurah Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Deden Subhan S.E., menyampaikan sejumlah langkah penertiban data dan sosialisasi bantuan sosial di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).

 Menurut Deden, pihak kelurahan telah kembali melaksanakan sosialisasi dengan mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta para ketua RT dan RW se-Kelurahan Sayang.

Dalam sosialisasi tersebut, para ketua RT dan RW diberikan aplikasi yang berfungsi mendeteksi layak atau tidaknya seseorang menjadi penerima manfaat.


“Fungsi aplikasi itu bisa mendeteksi apakah ini layak dan tidaknya oleh ketua RT dan ketua RW yang sudah diberikan aplikasi tersebut,” kata Deden.

Ia menjelaskan, data yang sebelumnya digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dapat diverifikasi kembali oleh RT dan RW. “Mudah-mudahan bisa sesuai dengan keinginan masyarakat, itu dapat mendapatkan kembali,” ujarnya.


Deden juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat. Setiap ada pertemuan dengan warga, termasuk pada momentum Muludan dan Rajaban, kelurahan terus mengingatkan agar anak tidak menggunakan nomor induk KK atau KTP orang tua untuk meminjam uang, baik melalui pinjol maupun judol.

Menurutnya, taraf ekonomi masyarakat Kelurahan Sayang mayoritas menengah ke bawah. Persoalan muncul ketika warga ingin menerima bantuan, tetapi desilnya tinggi. Padahal, penerima yang semestinya berada pada desil 1 sampai 4, sementara banyak warga tercatat pada desil 5 sampai 10 sehingga tidak menerima bantuan.

“Oleh karena kami kembalikan kembali karena tidak boleh ketika ini desilnya tinggi, padahal seharusnya itu habis dibagikan kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Deden.

Menyikapi hal tersebut, warga diminta menghubungi ketua RT dan RW untuk melakukan verifikasi melalui aplikasi yang telah diberikan, sekaligus mendata ulang. Deden menyebut penerima manfaat di Kelurahan Sayang kurang lebih 1.000 orang dari total 7.000 lebih warga.




Ia juga terus menghimbau masyarakat, baik dalam pertemuan maupun pelayanan, agar tidak menggunakan surat Adminduk sebagai alat pinjam judol atau pinjol. Sebab, hal itu akan terdeteksi dan berdampak pada pemberhentian pemberian bansos.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kelurahan Sayang Tertibkan Data Bansos, Warga Diimbau Tak Salahgunakan KTP dan KK Untuk Pinjol Maupun Judol

Terkini

Topik Populer

Iklan