Iklan

Iklan

TERKAIT RPH DI DESA CISARUA KECAMATAN NAGRAK INI TANGGAPAN DINAS PETERNAKAN

Jurnal News Site
Thursday, February 1, 2018, February 01, 2018 WIB Last Updated 2018-02-02T03:00:23Z

Cianjur,Jurnal News Site.Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di kampung Depok RT. 01/03 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi  merupakan salah satu RPH milik PEMDA Kabupaten Sukabumi.
Kondisi bangunan infrastruktur maupun sarana dan prasarana yang ada ditempat penyembelihan hewan menjadikan tempat yang butuh penangan dan perlu perhatian khusus dari Pemda Sukabumi. Pasalnya dilihat dari segi bangunan pun kurang layak.
Ada beberapa warga sekitar yang komplen dan mengadu ke pihak Pemerintahan Desa Cisarua. Ketika kami mengkonfirmasi kebenaran hal itu Kepada perangkat Desa Cisarua pun menyatakan hal yang benar akan pengaduan warganya. Kami pun tidak sampai disitu setelah mendengar keluhan warga, tim JurnaNews mendatangi lokasi dan ternyata benar adanya.
Di depan gerbang tertancap papan nama yang sudah berkarat tidak layak karna tidak bisa dibaca.
Menanggapi kondisi tersebut tim JurnalNews mengkonfirmasi kepada Kabid Keswan Kesmavet P2HP, Drh. Winda Sri Rahayu hari Senin (29/01/17) terkait bangunan yang kurang layak, "Pihak Dinas Peternakan sedang berupaya mengusulkan  agar ada perbaikan standarisasi rumah potong hewan dan untuk pemotongan hewan sekarang dipindahkan dulu ke RPH Bojong Kokosan sebelum RPH yang ada di Desa Cisarua diperbaiki," katanya.
Lanjutnya " Kami berharap agar upaya perbaikan segera terwujud. Namun saat ini baru turun untuk perbaikan RPH Bojongkokosan. Saat ini  kami pun sedikit kewalahan untuk pemantauan RPH karena kalau dulu merupakan UPTD tersendiri sedangkan sekarang ada dibidang kami, sementara  SDM yang berkompeten sangat terbatas" Pungkasnya.
Sesuai UU nomor 18 tahun 2009 dan Permentan nomor 13 tahun 2010 serta peraturan pemerintah no 95 tahun 2012 yakni harus diperhatikan kelayakan bangunan, dengan mengedepankan kebersihan serta sarana dan prasarana yang seharusnya dimiliki setiap RPH.
Rep. Arman Panji

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TERKAIT RPH DI DESA CISARUA KECAMATAN NAGRAK INI TANGGAPAN DINAS PETERNAKAN

Terkini

Iklan