Iklan

Iklan

INI PENJELASAN KABID SPPH DINAS PETERNAKAN TERKAIT PERIJINAN PETERNAKAN AYAM DI DESA WARNAJATI

Jurnal News Site
Thursday, February 1, 2018, February 01, 2018 WIB Last Updated 2018-02-02T06:24:12Z

Sukabumi,Jurnal News Site-Terkait maraknya peternakan ayam di Kabupaten Sukabumi, ternyata banyak peternakan yang nakal
tidak berijin dan tidak ada peninjauan dari dinas peternakan terkait maraknya peternakan ilegal (29/01/18).
Kurangnya perhatian dinas peternakan dan pemda kabupaten sukabumi sehingga banyak dan maraknya peternakan ilegal seperti peternakan di desa warnajati yang baru terungkap karena pencemaran limbah dan banyaknya hama lalat hijau yang menyerang warga dibeberapa desa dikecamatan cibadak.
Selain dampak kerugian bagi pemerintah daerah karna tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dampak yang sering timbul terjadi dimasyarakat seperti tidak optimalnya instalasi pengelolaan limbah, serta banyak menimbulkan masalah pencemaran polusi udara, polusi air dan wabah penyakit, serta banyaknya hama lalat yang tidak diperhatikan dampak kerugian bagi masyarakat.
Hasil konfirmasi tim JurnalNews kepada dinas peternakan, Kabid SPPH, Ir. Diding Suhardi menjelaskan "Masalah peternakan di desa warnajati pihak dinas sudah melakukan tinjauan ke lokasi peternakan tersebut dan sudah memberikan teguran karna belum ada rekomendasi atau ijin dari dinas peternakan, kami pun berharap pihak perusahaan peternakan ayam tersebut untuk segera menempuh persyaratan ijin-ijinnya," kata Kabid SPPH.
Lanjut Kabid SPPH "kewenangan kami hanya sebatas memberi teguran lisan dan tulisan, masalah penutupan peternakan bukan kewenangan kami tapi kewenangan Pemda Kabupaten Sukabumi, terkait banyak peternakan yang tidak berijin kami tidak tahu, karna kami hanya menerima pendaftaran dari perusahaan yang mau mengajukan rekomendasi atau ijin." Pungkasnya.
Masyarakat berharap Pemerintah beserta dinas terkait untuk bisa lebih sigap dan peka serta menindak lanjuti permasalahan- permasalahan tentang peternakan yang ilegal.
Rep: Arman Panji



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • INI PENJELASAN KABID SPPH DINAS PETERNAKAN TERKAIT PERIJINAN PETERNAKAN AYAM DI DESA WARNAJATI

Terkini

Topik Populer

Iklan