JAKARTA ,jurnalnewssite.com
Ketua Umum Persatuan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn menjealaskan, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan tidak luput dari 6 M bertempat di Apartemen Sunter Parkview Blok A 16/26 Jln. Yos Sudarso Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Lanjut Suriyanto, 6 M adalah : Mencari – Memperoleh – Memiliki – Menyimpan - Mengolah dan menyampaikan. Baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data dan grafik, yang disalurkan dengan media cetak, elektronik serta saluran lainnya.
Untuk menghindari Kriminalisasi terhadap karya jurnalistik, maka wajibkan kita sebagai wartawan menjalankan 5 W, 1 H yaitu : 1. Who is itu about = Tentang siapa? - 2. What happened = Apa yang terjadi? - 3. Where did it = Dimana peristiwa terjadi? - 4. When did itu take = Kapan peristiwa ini terjadi? - 5. Why did it Happen = Mengapa hal ini terjadi? - 1. How did it Happen = Bagaimana itu terjadi?
Rumusan ini berlaku untuk cerita fiksi, cerpen, novel dan berita langsung serta berita-berita investigasi dan fakta. Contoh : Mungkinkah Ketum PWRI pembunuh berantai" - Who ; siapa Ketum PWRI itu? Siapa saja korbannya? - What ; Apa yang dilakukan Ketum PWRI yang sesungguhnya ? - Where ; Dimana saja peristiwa pembunuhan itu terjadi? - When ; Kapan peristiwa itu terjadi? - Why ; Mengapa Ketum PWRI melakukan pembunuhan tersebut?. Inilah cara sederhana untuk mengembangkan ide cerita berdasarkan 5W 1H. Dengan kita memahami hal dasar pemenuhan undur pembuatan berita yang menjadi rumusan,yang selama ini digunakan.
Bila senantiasa kita selalu menjalankan hal hal yg sebagaimana mestinya dalam menjalankan profesi kita sebagai pers, maka kita akan terhindar dari kriminalisasi pers dan pemidanaan yg selama ini sering dilakukan kepada insan pers.
Mari kita selalu saling memberi masukan dalam wadah kita PWRI tempat kita bersatu dalam menjalan kan pers yang bermutu dan berkualitas agar kita bisa menjadi yang terdepan, pungkas Ketum PWRI.(Asep R)