Iklan

Iklan

DANA BOS SD LEUWI LISUNG MISTERIUS OLEH KEPSEK YANG DIROTASI

Jurnal News Site
Wednesday, July 4, 2018, July 04, 2018 WIB Last Updated 2018-07-05T03:57:26Z

Sukabumi, JurnalNews- Diduga dipegang sendiri dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2017 sampai 2018, seorang oknum  Kepala Sekolah (Kepsek) sekolah dasar (SD) Leuwi lisung yang di rotasi ke SD Pasir Munding yang berlokasi di Kecamatan Baros Kabupaten Sukabumi, enggan diwawancarai oleh wartawan. Saat di minta waktu Via HP beliau mengatakan sedang sibuk dan berjanji akan buat jadwal bertemu untuk diwawancarai tetapi bak ditelam bumi tidak bisa dihubungi lagi walaupun HP nya aktif.

Oknum Kepsek tersebut diduga telah menyalahi aturan Juklak dan juknis Dana BOS, Belum diketahui secara pasti rincian besaran dana yang diduga raib oleh oknum kepala sekolah tersebut.

Hal ini sebagaimana dikatakan Bendahara berinisial (L) kepada wartawan di ruang tamu kemarin (02/07/18). Dikatakan Bendahara, "dana BOS tersebut diambil di Bank bersama saya dan kepala sekolah, saya jujur kalau saya hanya di beri uang BOS itu untuk keperluan ATK sekolah dan pembayaran listrik, sedangkan sebagian dana BOS yang lainnya di pegang oleh Kepala Sekolah dan untuk penggunaan dana BOS yang lainnya Kepala Sekolah yang tau" Katanya.

"Namun untuk keterangan lebih dalamnya silahkan konfirmasi kepada kepala sekolahnya." pungkasnya

Seharusnya penggunaan Dana BOS Diantaranya, untuk keperluan perlengkapan kebutuhan belajar, buku bacaan dan peralatan belajar mengajar, pembangunan fisik dan serta kebutuhan yang mengenai peningkatan pendidikan di masing-masing sekolah.

Dilihat dari kondisi fisik sekolah pun tidak ada perbaikan atau rehab ringan yang seharusnya ada, karna tercantum dalam kriteria penggunaan Dana Bos 8 asnaf.

Komite Sekolah SD Leuwi Lisung pun membeberkan apa yang ketahuinya bahwa selama menjabat sebagai Komite Sekolah di SD Leuwi Lisung tidak pernah diajak musyawarah tentang penggunaan maupun pelaksanaan Dana BOS.

Dana BOS ini seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah, seperti pengadaan-pengadaan untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya.

Diharapkan Dana BOS dapat dilaksanakan sesuai juklas juknisnya, serta Kepala Sekolah, Bendahara dan Komite dapat mengetahui serta diajak dalam penggunaan Dana BOS tersebut.
Rep. Arman

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DANA BOS SD LEUWI LISUNG MISTERIUS OLEH KEPSEK YANG DIROTASI

Terkini

Topik Populer

Iklan