Jurnal News Site-PALEMBANG
Pada bulan april tahun ini(04/2019) Badan pengelolaan pajak daerah (BPBD) kota palembang, bakal menaikan Nilai objek pajak(NOP)
Wacana tersebut sudah sering kali dijelaskan oleh petugas keamanan serta pegawai di dinas tersebut kepada para wajib pajak yang bermaksud mengurus surat-surat pembuatan pajak tanah dan bangunan (PBB)
Dan rencananya BPPD kota palembang akan menaikan sebesar empat (4)kali lipat dari nilai objek pajak di tahun yang lalu,