Iklan

Iklan

TERKAIT GALIAN PLN PENGAKUAN PIHAK PLN DAN KENYATAAN DILAPANGAN JAUH BERBEDA

Jurnal News Site
Monday, July 8, 2019, July 08, 2019 WIB Last Updated 2019-07-09T02:57:15Z

Sukabumi, Jurnalnewssite,- Pekerjaan galian PLN dipinggir bahu jalan propinsi jalan Lembursitu, Panggleseran arah jampang dan Cikembar dikerjakan oleh PT Karya Putra Bahagia (KPB), PT. Anisa dan PT. Mutiara. pengerjaan galian tanah PLN ini dirasa masyarakat dan penggunaan jalan mengganggu, pasalnya banyak lubang dimana-mana di khawatirkan dengan terbengkalai dan tidak ada tindakan cepat pengerjaan penutup tanahnya akan mengakibatkan terperosoknya kendaraan yang sedang parkir atau terperosoknya kendaraan yang menggunakan pinggir bahu jalan, ditambah lagi tanah bekas galian yang berserakan kemana-mana (08/07/19).

Pengerjaan galian yang harus mematuhi aturan SOP dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tidak di indahkan, seperti para pekerja tidak memakai helm kerja, tidak pakai rompi. Ditambah lagi tidak ada pita pengaman untuk tanah galian yang sudah di timbun kembali karena belum ada pemadatan menggunakan mesin stemper.

Saat dikonfirmasi kepada PLN Area Sukabumi di Jalan Bhayangkara No. 220 Sukabumi, Humas PLN tidak berkenan bertemu dengan awak media untuk dikonfirmasi, yang bisa menemui awak media untuk di wawancarai terkait penggalian kabel PLN yaitu Priyo Sudjono selaku Enjener Pengendalian Kontruksi menjawab " ada tiga, ada PT. Mutiara, PT. Anisa dan PT. Karya Putra Bahagia. Kalau pekerjaan itu dimulainya H plus sepuluh setelah lebaran, karena sesuai aturan bahwa H min sepuluh H plus sepuluh tidak boleh ada kegiatan jalan, jadi di mulainya H plus sepuluh. Proses perijinan dari mulai bulan januari, kami ga bisa masang kalau proses perijinan dari dinas DPMPTSP belum keluar, waktu keluar itu saya ingat bulan puasa" jawabnya.
Saat ditanya kapan selesai pengerjaan galian " kalau perijinan itu satu tahun ya, proses ijinnya dari januri sampai desember, tapi target waktu satu bulan, mudah mudahan tidak ada kendala. Setahu kami yang menggunakan papan proyek itu yang menggunakan dana APBDN kalau dana BUMN setau kami tidak menggunakan papan proyek. Rambu-rambu kita pasang terus setiap lobang pits nya itu kita lindungi pake karung terus ada garis pengaman. Untuk pekerja ya harus menggunakan helm menggunakan rompi" jawabnya.

Saat di konfirmasi lewat pesan What's Up salah satu perusahaan yang memenangkan proyek ini yaitu PT. Karya Putra Bahagia (KPB)  saat diwawancara melalui pesan singkat WA hanya menjawab " klw SOP kan saya udah lengkap pa. terkait ijin penggalian udah ada ijin.

ters pengen nya gimana atuh pa. biar jangan ribet. klw k3 saya udah lengkap rambu rambu police line itu semua sudah ada maupun yg kerja helm rompi " percakapan dari What's Up.

Menurut Pihak PT. PLN Area Sukabumi sudah menjalankan sesuai SOP dan aturan, sudah melakukan koordinasi berupa surat kepada pihak lingkungan terkait, dan mengungkapkan terkait jarak dari pinggir bahu jalan tidak ada aturannya dari Bina Marga hanya menyarankan sejauh mungkin dari badan jalan, terkait penutupan galian menurutnya akan di tutup kembali dan setelah beres pekerjaan akan menggunakan mesin/alat stemper untuk pemadatan, terkait fasilitas umum seperti drainase yang rusak akibat galian akan diperbaiki dan apabila ada masyarakat atau pengguna jalan yang celaka akibat galian atau terperosok bisa minta tanggungjawab kepada pihak Perusahaan yang memenangkan tender ini.

Pasokan listrik adalah kebutuhan masyarakat, tapi seyogyanya pihak PLN dan para pemborong yang memenangkan proyek pekerjaan galian Kabel PLN harus lebih profesional dalam pelaksanaannya, jangan sampai pekerjaan ini menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan pengguna jalan yang berada disekitar penggalian kabel PLN ini.

Jurnalis : Arman Panji
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TERKAIT GALIAN PLN PENGAKUAN PIHAK PLN DAN KENYATAAN DILAPANGAN JAUH BERBEDA

Terkini

Iklan