Jurnal News Site. Palembang
22 November 2019. Demi melancarkan penjualan rumah subsidi di Perumahan Pesona Tanjung Majid yang berkantor di Kompelek Citra Grand City Ruko Blok D 46 no 05 pihak pengembang PT Perdana Abadi Barokah mengeluarkan strategi penjualan yang berlebihan tutur PASUTRI (pasangan suami istri) bernama Aan Edwar dan Tati Sumira.
Bermula dari september 2018 pak Aan ditawari oleh pak Ari alias Riyan manager marketing Pesona Tanjung Majid menawarkan rumah subsidi yang di kelola oleh PT Perdana Abadi Barokah (devloper).
Dengan berbagai trik akhirnya bapak Aan tertarik untuk membeli rumah subsidi karena pak Aan tidak memiliki rumah tetap.
Pak Ari alis Riyan dengan gaya dan trik penjualannya banyak memberi angin surga saja (janji manis) "tutur pak Aan"
Sebab hingga saat ini untuk undangan KPR pun tak kunjung ada.
Di awal pak Ary alias Riyan sangat menegaskan dan meyakin kan bahwasanya di awal tahun 2019 pak Aan dan istri sudah mulai KPR melalui bank BTN. Namun sampai sekarang tak tidak ada.
Saat di temui dikantor pemasaran pak Ari alias Riyan sudah tidak ada lagi alias risen dan hanya dapat menemui mbak Mulya Admin pemberkasan di Pesona Tanjung Majid dan memberikan keterangan sangat megejutkan bahwasanya pak ari alis riyan bukan lah sebagai manager melain kan sales dan mengatakan janji janji dari pada pak Ari alias Riyan adalah bahasa marketing juga untuk berkas berkas yang 2018 baru di ajukan di bulan mei dan tidak ada kwota untuk rumah sunsidi dari pihak bank.
Keterengan dari pihak bank BTN di balayuda pak Eko bagian KPR rumah subsidi pun sangat mengejutkan bahwasany Pihak Pesona Tanjung Majid devlopernya PT Perdana Abadi Barokah belum bekerja sama mulai dari september 2018 hingga oktober 2019
Banyak nya kejanggalan dari penjelasan pihak Pesona Tanjung Majid baik dari sales dan administrasi mengenai status pak Ari alias Riyan dan cara penjualan pak aan dan istri akan meminta bantuan kepada YLKI (yayasan lembaga konsumen indonesia) dan pihak terkai untuk menanggapi kejadian yang menimpanya.