Iklan

Iklan

*Dra. Hj. Mariani, M.Si dan H. Ardiansyah Resmi Jadi Anggota DPRD Kotawaringin Timur*

Jurnal News Site
Tuesday, October 13, 2020, October 13, 2020 WIB Last Updated 2020-10-13T14:22:25Z



Sampit, JurnalNewsSite –  DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur resmi melantik Dra. Hj. Mariani, M.Si. dan H. Ardiansyah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Kotim masa keanggotaan 2019-2024.

Dra. Hj. Mariani, M.Si. dari Fraksi Golkar menggantikan Muhammad Arsyad mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Kota Besi, Cempaga Hulu, Cempaga dan Telawang yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) mendampingi Hj. Suprianti Rambat. Selanjutnya H. Ardiansyah dari Fraksi PAN menggantikan Muhammad Rudini Darwan Ali yang merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kotim mewakili Dapil 1 meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang juga 
mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Kotim didampingi Samsudin.


Rapat Paripurna PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim Rinie, yang dihadiri oleh Bupati Kotim H. Supian Hadi S.Kom beserta jajaran perangkat daerah dan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin beserta jajaran perangkat.

“Pada kesempatan rapat paripurna persidangan ketiga ini, kami sampaikan terimakasih kepada Bupati, Kapolres, Rekan DPRD Kotim  yang sudah bersedia hadir,” kata Rinie.

Setelah Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalteng oleh Bupati,
Kedua PAW anggota DPRD tersebut diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kotim. Setelah itu, Rinie menyematkan pin tanda resmi sebagai anggota DPRD Kotim kepada keduanya.

“Kami ucapkan selamat dan besar harapan agar bisa bekerja sesuai dengan sumpah jabatan. Semoga keduanya segera bisa menyesuaikan diri dengan anggota dewan lainnya yang telah terlebih dahulu sudah dilantik,” ujar Rinie, Senin, 12 Oktober 2020.

Rinie melanjutkan perkataannya, "Terima Kasih saya ucapkan kepada Bapak M. Rudini Darwan Ali dan Bapak M. Arsyad atas dedikasinya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kotim selama ini".

“Merasa kehilangan dua orang sahabat dalam berdiskusi, menyelesaikan masalah, dan bertukar pikiran. Besar harapan agar keduanya tetap menyumbangkan ide dan pemikirannya untuk kemajuan Kotim ini,” tegasnya.

Bupati Kotim juga mengucapkan selamat kepada Ardiansyah dan Mariani yang sudah dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kotim sesuai Surat Keputusan Gubernur.

“Saya berharap keduanya dapat bekerjasama dengan anggota DPRD yang telah lebih dahulu dilantik, karena membangun Kotim ini tidak mudah, menyusun anggaran daerah belum lagi harus menampung semua aspirasi masyarakat di Kotim,” tegasnya.

Dikatakannya juga, "Kontrol dari DPRD sangat diharapkan, agar pembangunan yang dilakukan tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat. Terlebih lagi saat menjelang Pilkada ini".

Rapat Paripurna Persidangan Ketiga ini berakhir dengan Ketuk Palu oleh Ketua DPRD jam 10.00 WIB.
(E. S. Ginting, S.H.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • *Dra. Hj. Mariani, M.Si dan H. Ardiansyah Resmi Jadi Anggota DPRD Kotawaringin Timur*

Terkini

Topik Populer

Iklan