Iklan

Iklan

20 RUMAH WARGA DESA UBRUG DAPAT BANTUAN RUTILAHU DARI PROPINSI JAWA BARAT

Jurnal News Site
Monday, February 22, 2021, February 22, 2021 WIB Last Updated 2021-02-23T07:00:32Z


Sukabumi,-Jurnal News Site
Desa Ubrug mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (RUTILAHU) dengan sumber anggaran dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Propinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020. (23/02/21).

Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi mendapatkan bantuan RUTILAHU untuk 20 rumah atau penerima manfaat, bantuan RUTILAHU tersebut tersebar di beberapa titik wilayah seperti di Kp. Cikoneng, Kp. Santiong, Kp. Citeureup, Kp. Tanjungmukti Kp. Babakan, kp. Bojongkopo, kp. Ubrug, kp. Lembur Kuring, kp. Salamuncang dan jl. PTPN VIII dengan nilai anggaran masing-masing per rutilahu sebesar untuk material Rp. 16.500.000, HOK Rp. 700.000 dan OP/LPM BKM Rp. 300.000. dengan total per KPM sebesar Rp. 17.500.000,-.

Seperti yang di dikatakan Kepala Desa Ubrug, Henhen Suhendi yang baru saja dari lokasi pembangunan rutilahu mengungkapkan kepada wartawan Jurnalnewssite. "Alhamdulillah, serta saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi yang telah memberikan program rutilahu kepada desa Ubrug, tidak luput pula warga mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi atas bantuan rutilahu tersebut, kami pemerintah desa berharap dengan adanya rutilahu ini dapat meningkatkan kualitas rumah tempat tinggalnya, adanya semangat gotong royong dan kekompakan. Harapan kami sebagai pemerintahan desa berharap untuk kedepannya desa kami mendapatkan bantuan program rutilahu lagi, karena masih banyak warga yang rumahnya kurang layak huni mengajukan program rutilahu ini. Alhamdulillah rutilahu ini berjalan lancar dan pembangunannya sudah hampir 100% selesai." Pungkas Kepala Desa Ubrug, Henhen Suhendi.

bantuan sosial Rutilahu ini diharapkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dapat meningkatkan kualitas rumah tempat tinggalnya, semangat kesetiakawanan dan gotong royong dalam kelompok bahkan dalam lingkungan sekitar dapat terus ditingkatkan, karena prinsip pelaksanaan Rutilahu adalah kegotongroyongan mengutamakan kebersamaan dalam menyelesaikan masalah dalam pekerjaan, pemerintah bersifat mensupport dan menstimulasi agar KPM dapat mengembangkan potensi diri dan kelompoknya.

Rep. Gunanjar/Jamal
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 20 RUMAH WARGA DESA UBRUG DAPAT BANTUAN RUTILAHU DARI PROPINSI JAWA BARAT

Terkini

Iklan