Iklan

Iklan

Konsolidasi Kebijakan Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Jurnal News Site
Thursday, November 23, 2023, November 23, 2023 WIB Last Updated 2023-11-24T00:15:29Z




JurnalNewssite.com// Cianjur Jawa Barat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten cianjur menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)
pada Sektor kelembagaan bersama 15 unsur instansi, lingkungan, pendidikan 

Ketua tim pencegahan narkoba BNN Kabupaten cianjur,  III/C penata, Sunardi., S.H, saat membuka acara mengatakan, Indonesia sudah darurat narkoba. Narkoba merupakan kejahatan yang masuk dalam extraordinary, atau kejahatan luar biasa. Sebab, dampak yang ditimbulkan begitu luar biasa, baik dari sisi aspek kesehatan, hukum, sosial dan aspek ekonomi, utamanya dapat menghancurkan generasi penerus bangsa kita. “Kalau kita tidak ambil bagian dalam permasalahan ini, maka kita akan mengalami lost generation,” imbuhnya.

Hal itu di sampaikan Kepala BNN Cianjur, Drs. Wuryanto Sugiri, di wakili ketua tim pencegahan narkoba III/C penata, 
Sunardi, SH. Sebagai Pelaksana Kegiatan  kepada awak media seusai Rapat Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Akasia room hotel palace Cipanas Cianjur mengatakan,

"Kegiatan hari ini adalah konsolidasi kelembagaan dengan mengundang stakeholder Pemerintahan Daerah Kabupaten Cianjur serta dunia pendidikan, tujuannya konsolidasi tanggap ancaman narkoba," ujar Sunardi. Kamis, (23/11/2023).

"Dalam akhir tahun ini kita harus mengumpulkan data kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba, untuk tahun 2024 kita mendorong kegiatan kolaborasi senantiasa tetap berlanjut," paparnya

Lanjut Sunardi; "Kolaborasi ini akan di buat secara signifikan dengan penandatanganan mou, seperti dengan Dinas pendidikan, KCD wilayah VI Jawa barat," jelasnya.

"Kegiatan ini berkesesuaian dengan keputusan Bupati tentang penanganan narkoba di Kabupaten Cianjur," ucap Sunardi.


Masih kata Sunardi, Dari tahun 2019 kita sudah bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Cianjur diperkuat dengan Perda no. 3 tahun 2019 tentang pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan peraturan BNN dan peraturan Menteri lainnya yang mendukung program kabupaten/kota bersih narkoba, termasuk kemendagri, Kemenkes juga ada. Paparnya


Kegitan tersebut di hadiri oleh  
Ketua tim pencegahan narkoba BNN  Sunardi S.H., Kabag hukum setda kabupaten cianjur Irpan, Kanit dua satnarkoba polres Cianjur, pasi Intel kodim 0608-04 kapten infantri Ruhiyat Forkopincam, forkopimda, serta
30 peserta hadir pada kegiatan itu. Mereka terdiri dari para guru BK (Bimbingan Konseling) dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dari 2 sekolahan, tingkat SMK dan SLTA di kabupaten cianjur
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Konsolidasi Kebijakan Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Terkini

Topik Populer

Iklan