Iklan

Iklan

Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Desa Sukamanah Karang tengah

Jurnal News Site
Wednesday, January 10, 2024, January 10, 2024 WIB Last Updated 2024-01-10T14:43:11Z


Cianjur,-Jurnal News Site
H.Oden Haryadi Gelar Sosialisai Peraturan daerah tahun 2023-2024 bertempat di aula desa Sukamanah kecamatan Karang tengah kabupaten Cianjur yang membahas tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Perda Provinsi Jawa Barat nomor 15 tahun 2017 yang diikuti sekitar 150 orang perwakilan dari  masyarakat dari berbagai desa yang ada di Karang Tengah.



Pada kesempatan kali ini turut hadir Bacaleg dapil satu dari Partai  Ujang Ahmad Sopyan atau lebih dikenal Arba beliau sangat mengapresiasi sekali kegiatan Sosper H.Oden yang merupakan suatu tugas yang harus dilaksanakan anggota dewan yang kali ini dilaksanakan di kecamatan Karang Tengah dan berharap sosper ini sering dilaksanakan karena merupakan informasi yang penting buat masyarakat dan apa saja peraturan daerah yang harus di ketahui.




Dan mudah mudahan kegiatan ini juga menjadi alat sosialisasi dan konsolidasi antara  anggota dewan dari provinsi dengan perwakilan di daerah.


Uus Kusnadi warga Babakan Bandung menilai kegiatan ini sangat bagus karena masukan dari warga bisa ditanggapi dan dapat merealisasikan  keinginan warga.


Selain warga yang hadir juga turut hadir Pengurus Kecamatan dan Korlap dari berbagai desa se kecamatan Karangtengah yang tentunya sangat di apresiasi H Oden Haryadi S.H,M.H yang anggota Provinsi komisi 2 dan Bacaleg dapil 4 wilayah Cianjur no urut 2.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Desa Sukamanah Karang tengah

Terkini

Topik Populer

Iklan