Iklan

Iklan

Waduh, KPPS di Cikajang Garut Diminta Biaya Cek Kesehatan di Atas SE oleh PPK dan PPS

Jurnal News Site
Thursday, February 1, 2024, February 01, 2024 WIB Last Updated 2024-02-02T02:29:30Z


Garut,– Jurnal News Site.
Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, namun kabar tak sedap menyelimuti tubuh penyelenggara pemilu di Kabupaten Garut. 

Kabar tak sedap itu menerpa tubuh PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara) di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Diduga, ada pengondisian biaya cek kesehatan oleh Ketua PPK Cikajang kemudian diteruskan oleh PPS tingkat desa. Biaya kesehatan itu seharusnya Rp48 ribu berdasarkan SE Bupati Garut, namun Ketua PPK menginstruksikan bayar RP60 ribu, dengan alasan untuk akomodasi di lapangan.

Bahkan berdasarkan sumber lain mengatakan bahwa biaya Rp60 ribu itu dikolektifkan tidak langsung dibayarkan ke petugas puskesmas. Akomodasi itu dalihnya untuk akomodasi di lapangan, karena petugas puskesmas diundang ke tiap desa untuk cek kesehatan.

Instruksi dari PPK itupun disebar melalui pesan whatsapp oleh masing-masing PPS tingkat desa kepada KPPS. Masalah inipun menjadi viral dan menuai pro kontra.

Menanggapi hal itu, Ketua PPK Cikajang Anggi Bubung Kuswairi memberikan klarifikasinya. Ditemui di Kecamatan Cikajang belum lama ini, Anggi memberikan penjelasannya.

“ Sebelumnya mungkin perlu saya sampaikan bahwa yang selebihnya itu bukan semacam instruksi, tapi lebih ke sumbangan,” ujar Anggi.

“ Dalam artian tidak ada paksaan. Bukan instruksi dari saya langsung tapi itu berdasarkan kesepakatan dari para ketua PPS,” sambungnya.
 
“ Ketika ada acara agenda ingin mempermudah pembuatan surat sehat, tentunya, mungkin dengan adat ketimuran kita ingin memaksimalkan , bilih peserta panginten peryogi cai tuang leet disayogiken, akomodasi na ge dikhususkan untuk itu,” jelasnya lagi.

Selain itu kata Anggi, jika dari uang sumbangan itu ada kelebihan dari akomodasi, maka bisa dilimpahkan untuk membantu desa lain yang sumbangannya sedikit. 

“  Selebihnya saya menginstruksikan kalau ada yang lebih dari pengeluaran itu dilimpahkan untuk desa yang kekurangan. Karena misalkan ada salah satu desa yang hanya sektiaran 10 orang atau 11 orang tapi kan secara pengeluaran akan sama. Nah maka itu disisihkan ke situ,” ujarnya.

Anggi juga menjelaskan bahwa uang sumbangan itu murni untuk akomodasi di lapangan. Tidak ada sama sekali pembagian untuk petugas puskesmas. Menurutnya untuk biaya cek kesehatan puskesmas murni hanya menerima sesuai SE dinas kesehatan yaitu Rp48 ribu per orang calon KPPS.

“ Itu kalau pembagian itu tidak ada sama sekali. Itu dipisah untuk peruntukan surat sehat sesuai SE yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan itu Rp48 ribu mutlak untuk puskesmas, yang selebihnya dipisah,” ujarnya.

“ Sebetulnya tiap kegiatan acara yang berhubungan tahapan pemilu saya selalu berkoordinasi dengan ketua PPS yang ada di lapangan. Ketika munculnya unag lebih dari SE bukan inisiatif sendiri tapi didasarkan keinginan tiap desa yang akan mengadakan acara pembuatan surat sehat untuk memuaskan yang tidak dicover,”  jelasnya.

Selain itu kata Anggi, tidak semua calon KPPS di Cikajang memberikan sumbangan. Dari total dia memperkirakan hanya 60 persen saja yang memberikan sumbangan.

Ketika ditanya bukankah hal itu berhubungan dengan pungli, Anggi menjelaskan bahwa dirinya paham bahwa hal itu bisa menjurus ke pungli. Namun dalam hal ini tidak ada instruksi yang mewajibkan memberikan sumbangan.

“ Ketika yangbersifat sumbangan saya menginstruksikan si PPSnya harus konfirmasi kepada calon KPPS bila ada keberatan. Tapi alhamdulillah semuanya menyambut,” katanya. 

Sementara itu, salah satu anggota KPPS di Kecamatan Bayongbong yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa biaya cek kesehatan di Bayongbong tidak ada pengondisian seperti di Cikajang.

“ Biaya cek kesehatan di kami sesuai SE bupati yaitu Rp48 ribu dan bayar ke puskesmas. Tidak ada peran PPK dan PPS di sini, karena cek kesehatan itu murni ranah dari puskesmas,” ujarnya, Kamis 1 Februari 2024.

“ Saya heran, kenapa PPK dan PPS di sini ikut campur dalam urusan biaya cek kesehatan. Bahkan pembayaran dikolektifkan ke PPS dan PPK. Saya menduga ada unsur untuk mendapatkan keuntungan oleh oknum tersebut,” ujarnya.

“ Kasus seperti ini harus segera ditindak lanjuti oleh KPU agar nama baik penyelenggara pemilu di Garut tidak tercoreng,” tutupnya.(Ujang S)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Waduh, KPPS di Cikajang Garut Diminta Biaya Cek Kesehatan di Atas SE oleh PPK dan PPS

Terkini

Iklan