Iklan

Iklan

Pansus 5 Dorong pemberdayaan tenaga kerja lokal

Jurnal News Site
Sunday, June 9, 2024, June 09, 2024 WIB Last Updated 2024-06-09T11:02:39Z




Bandung,-Jurnal News Site.
 Pansus 5 DPRD Provinsi Jawa Barat melanjutkan rapat kerja membahas draf Raperda Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan bersama Disdagin Kabupaten Bandung dan Bagian Hukum Sekda Kota Bandung, di Cigantri Kabupaten Bandung, Minggu, (26/05/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 5 H.Oden Haryadi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus 5., dan Anggota Pansus 5,  

Rapat tersebut membahas pasal 15 hingga pasal terakhir pada draf Raperda Pengembangan Penataan dan Pembinaan Pusat perbelanjaan dan Toko Swalayan. Di antaranya mengenai pemasokan barang, Hak Merk HAKI, tenaga kerja, jam operasional toko, ketentuan peralihan, dan usaha kecil menengah.


Menanggapi hal tersebut, Anggota Pansus 5, H. Oden Haryadi., S.H., M.H, mengatakan dalam Raperda mengenai tenaga kerja perlu adanya prioritas tenaga kerja masyarakat lokal.

"Ini adalah pasal mulok, mengutamakan tenaga kerja indonesia, ini cukup menarik, jika bisa Si Perusahaan ini harus bisa menuntaskan masalah yang belum punya kerja. Kota Bandung juga tidak kekurangan Orang pintar dan bisa bekerja dengan baik. Jadi jangan jadi alasan nanti banyaknya pegawai dari luar Kota Bandung bahkan WNA. Ini hanya imbauan memprioritaskan tenaga masyarakat lokal dulu," Ujar H. Oden 


Selain itu, Ketua Pansus 5, H. Oden Haryadi mengatakan selesainya pembahasan ekspose draf Raperda, masih banyak kekurangan dan catatan yang perlu dibahas dengan pemangku kepentingan terkait.

"Masih ada catatan untuk menyinkronkan catatan di anggota bagian hukum dan dinas. Kita perbaiki catatan ini dipertemuan yang akan datang. Untuk menyempurnakan Raperda ini mengundang stakeholder di Kabupaten Bandung baik dari pemerintah dan juga perusahaan," kata H. Oden Haryadi
Asep Ridwan
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pansus 5 Dorong pemberdayaan tenaga kerja lokal

Terkini

Iklan