Cianjur,- Jurnal News Site
H.Oden Haryadi S.H,M.H, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawabarat No.1 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Selasa 18 Maret 2025 bertempat di Aula Desa Nanggala Mekar kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur.
Turut Hadir dalam acara tersebut H.Oden Haryadi S.H,M.H Anggota Dewan Provinsi Jawabarat komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan,DR.Syachru Wirachma S.H,M.H,Dosen Universitas Surya Kancana,Sekertaris Desa Nanggala mekar Nunu Nugraha dan Ketua MUI,Serta aparat desa dam masyarakat desa Nanggala Mekar.
H.Oden memaparkan bahwa sosialisasi Penyebarluasan Perda ini dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas masyarakat Jawa Barat yang memiliki kompetensi, daya saing, seria semangat dan daya juang yang tinggi, perlu dilakukan upaya pembangunan di bidang keolahragaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumberdaya manusia Jawa Barat.
Olahraga Pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani.
Olahraga Prestasi adalah olahraga yang dilaksanakan untuk membina dan mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang dan berkelanjutan melalui kompetisi mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan. untuk
Olahraga Rekreasi adalah olahraga yang dilaksanakan oleh masyarakat berdasarkan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat untuk kesehatan, kebugaran, dan kegembiraan.
Olahraga Disabilitas adalah olahraga yang dilaksanakan oleh setiap orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam lingkungan dengan berinteraksi dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif, berdasarkan kesamaan hak.
Dr.Syachru menambahkan kegiatan bertujuan penyelenggaraan keolahragaan adalah untuk: mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional;meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang mengetahui, memahami, mengerti, melaksanakan, dan menikmati manfaat olahraga;melestarikan warisan budaya dan tradisi daerah di bidang olahraga; dan memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga lingkup nasional dan internasional.
Sekertaris Desa Nanggala Mekar Nunu Nugraha yang mewakili kepala desa bersyukur kedatangan Pk Haji Oden sangat bermanfaat bagi masyarakat desa Nanggala Mekar terutama pembahasan sosialisasi penyebarluasan perda ini dan tentunya aspirasi yang dibawa dan disampaikan kepada masyarakat baik berupa pembangunan,kesehatan dan olahraga
dan pemberdayaan masyarakat.semoga berguna untuk masyarakat dan untuk pak haji Oden sebagai Anggota Dewan.