CIANJUR –Jurnal News Site.
Sebuah pom bensin (SPBU) di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai dugaan pengecoran BBM jenis solar yang diduga terjadi setiap hari pukul 03.00 WIB.
Insiden yang terungkap pada Sabtu (15/11/2024) itu kemudian diinvestigasi oleh awak media dari berbagai lini, termasuk cetak, online, dan televisi, yang tergabung
Hasil investigasi lapangan tim media menemukan bahwa memang terjadi aktivitas pengecoran BBM di lokasi pada waktu yang disebutkan. Namun, jenis BBM yang dicor bukanlah solar, melainkan Pertalite.
Ditemukan sekitar 2000 liter Pertalite yang sedang dipindahkan. Pengawas SPBU setempat yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa BBM tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan para nelayan.
Untuk menguatkan legalitas, pengawas SPBU menyebutkan bahwa pengiriman BBM itu telah dilengkapi dengan barcode dan surat jalan. Namun, ketika diminta untuk diperlihatkan, dokumen-dokumen tersebut tidak ditunjukkan kepada awak media. Awak media hanya sempat melihat barcode dengan kode "Cisolok" dan "Bagbagan".
Untuk mengonfirmasi tujuan pengiriman, awak media mewawancarai sopir pengangkut BBM tersebut yang berinisial AW. Dalam keterangannya, AW menyatakan bahwa bahan bakar minyak yang diangkutnya itu akan dikirim ke daerah Naringgul.
Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan namanya disebutkan turut mengungkapkan pandangannya mengenai kejadian ini. "Ya, kami sebenarnya tahu ada aktivitas seperti itu, tapi kalau untuk apa persisnya dan legal atau tidak, kami kurang paham," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lebih lanjut dari pihak manajemen SPBU terkait atau dari instansi terkait mengenai alasan penolakan menunjukkan surat jalan dan ketidaksesuaian antara pernyataan pengawas SPBU (untuk nelayan) dengan tujuan pengiriman yang disebutkan sopir (ke Naringgul).
Kejadian ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik mengenai mekanisme dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi, mengingat Pertalite merupakan jenis bahan bakar yang harganya diatur dan pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.
Sepertinya aparat setempat tutup mata akan kejadian tersebut.
Surya saputra/team



