BANDUNG –Jurnal News Site. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No. 27 Bandung, Jumat (12/12/2025) sore.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Reses I Tahun Sidang 2025–2026, jawaban Gubernur Jawa Barat atas usulan dua Rancangan Peraturan Daerah, serta jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur mengenai Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat, termasuk pembentukan panitia khusus.
Selain menghadiri rapat paripurna, agenda juga dirangkaikan dengan Pelantikan Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, H. Oden Haryadi, S.H., M.H. secara resmi dilantik sebagai Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan fungsi kelembagaan DPRD, khususnya dalam menjaga kehormatan, martabat, serta etika anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
H. Oden Haryadi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai anggota Badan Kehormatan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung tinggi aturan serta kode etik DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat semakin optimal dalam menegakkan etika dan integritas lembaga legislatif di Jawa Barat.







