Bandung,-Jurnal News Site
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi, S.H., M.H. menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, Jumat (12/12/2025).
Rapat tersebut membahas Laporan Akhir Tahun KPID Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait capaian program kerja KPID Jabar selama periode Januari hingga Desember 2025.
Dalam pemaparannya, KPID Provinsi Jawa Barat menyampaikan berbagai capaian strategis, antara lain penguatan pengawasan isi siaran, peningkatan kepatuhan lembaga penyiaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta upaya mendorong kualitas konten siaran yang edukatif dan berorientasi pada kepentingan publik.
H. Oden Haryadi menegaskan pentingnya sinergi antara KPID, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab di Jawa Barat. Menurutnya, penyiaran memiliki peran strategis dalam membangun literasi masyarakat serta menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Selain itu, rapat juga menekankan tujuan dan sasaran program kerja KPID Jabar, antara lain menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang, menekan pelanggaran isi siaran, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan penyiaran.
Melalui rapat ini, diharapkan evaluasi kinerja KPID Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan program kerja pada tahun berikutnya, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lembaga penyiaran di Provinsi Jawa Barat.







