Total Pageviews

Iklan

Iklan

Helaran Budaya Iringi Pelantikan 7.707 PPPK Paruh Waktu di Cianjur, Bupati Tekankan Agen Perubahan Pelayanan Publik

Jurnal News Site
Saturday, December 20, 2025, December 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T14:29:47Z




Cianjur,-Jurnal News Site Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat sejarah baru dalam tata kelola kepegawaian dengan melantik secara massal 7.707 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Sabtu (20/12/2025) pagi. Pelantikan yang digelar di halaman Pendopo Utama Pemkab Cianjur ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga simbol penguatan pelayanan publik dan penghargaan terhadap dedikasi tenaga honorer.


Sejak pukul 06.00 WIB, ribuan peserta telah memadati area pendopo. Suasana pelantikan berlangsung semarak dengan pawai helaran budaya yang menampilkan kekayaan seni Nusantara dan kearifan lokal khas Cianjur, menjadi penanda bahwa transformasi birokrasi dapat berjalan selaras dengan pelestarian budaya.


Selain pelantikan PPPK, Pemkab Cianjur juga mengisi sejumlah jabatan camat (eselon III) yang sebelumnya kosong. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat roda pemerintahan di tingkat kecamatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdinan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status kepegawaian. Ia menyebut, pelantikan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Ini adalah apresiasi atas pengabdian panjang para tenaga honorer. Namun lebih dari itu, saya berharap PPPK yang baru dilantik mampu menjadi agen perubahan yang bekerja profesional, responsif, dan berintegritas,” ujar Wahyu Ferdinan.

Dari total 7.707 PPPK paruh waktu, sebanyak 2.700 orang akan memperkuat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur. Penempatan ini diarahkan untuk menjawab persoalan klasik kekurangan tenaga pendidik yang selama ini dirasakan di sejumlah wilayah, khususnya daerah pinggiran.


Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, kebijakan ini tidak semata-mata menambah jumlah pegawai, melainkan membangun sistem kerja yang lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Pelantikan kali ini juga diwarnai aksi simbolik penghijauan. Setiap peserta diwajibkan membawa bibit pohon produktif sebagai bentuk dukungan terhadap program lingkungan hidup Pemkab Cianjur. Program ini diharapkan memberi manfaat ganda, baik bagi kelestarian lingkungan maupun peningkatan nilai ekonomi masyarakat.

Secara regulatif, pelantikan PPPK paruh waktu ini berlandaskan Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan Nomor 16 Tahun 2025, yang membuka ruang bagi tenaga honorer untuk tetap memperoleh status sebagai aparatur sipil negara meski belum memenuhi kriteria PPPK penuh waktu.


Dengan penguatan sumber daya aparatur hingga tingkat kecamatan dan sektor pendidikan, Pemkab Cianjur optimistis pelayanan publik akan semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata. sistem kerja yang lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pelantikan kali ini juga diwarnai aksi simbolik penghijauan. Setiap peserta diwajibkan membawa bibit pohon produktif sebagai bentuk dukungan terhadap program lingkungan hidup Pemkab Cianjur. Program ini diharapkan memberi manfaat ganda, baik bagi kelestarian lingkungan maupun peningkatan nilai ekonomi masyarakat.
Secara regulatif, pelantikan PPPK paruh waktu ini berlandaskan Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan Nomor 16 Tahun 2025, yang membuka ruang bagi tenaga honorer untuk tetap memperoleh status sebagai aparatur sipil negara meski belum memenuhi kriteria PPPK penuh waktu.

Dengan penguatan sumber daya aparatur hingga tingkat kecamatan dan sektor pendidikan, Pemkab Cianjur optimistis pelayanan publik akan semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata. 7.707 PPPK Paruh Waktu di Cianjur, Bupati Tekankan Agen Perubahan Pelayanan Publik

Cianjur — Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat sejarah baru dalam tata kelola kepegawaian dengan melantik secara massal 7.707 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Sabtu (20/12/2025) pagi. Pelantikan yang digelar di halaman Pendopo Utama Pemkab Cianjur ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga simbol penguatan pelayanan publik dan penghargaan terhadap dedikasi tenaga honorer.
Sejak pukul 06.00 WIB, ribuan peserta telah memadati area pendopo. Suasana pelantikan berlangsung semarak dengan pawai helaran budaya yang menampilkan kekayaan seni Nusantara dan kearifan lokal khas Cianjur, menjadi penanda bahwa transformasi birokrasi dapat berjalan selaras dengan pelestarian budaya.
Selain pelantikan PPPK, Pemkab Cianjur juga mengisi sejumlah jabatan camat (eselon III) yang sebelumnya kosong. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat roda pemerintahan di tingkat kecamatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdinan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status kepegawaian. Ia menyebut, pelantikan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini adalah apresiasi atas pengabdian panjang para tenaga honorer. Namun lebih dari itu, saya berharap PPPK yang baru dilantik mampu menjadi agen perubahan yang bekerja profesional, responsif, dan berintegritas,” ujar Wahyu Ferdinan.
Dari total 7.707 PPPK paruh waktu, sebanyak 2.700 orang akan memperkuat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur. Penempatan ini diarahkan untuk menjawab persoalan klasik kekurangan tenaga pendidik yang selama ini dirasakan di sejumlah wilayah, khususnya daerah pinggiran.
Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, kebijakan ini tidak semata-mata menambah jumlah pegawai, melainkan membangun sistem kerja yang lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pelantikan kali ini juga diwarnai aksi simbolik penghijauan. Setiap peserta diwajibkan membawa bibit pohon produktif sebagai bentuk dukungan terhadap program lingkungan hidup Pemkab Cianjur. Program ini diharapkan memberi manfaat ganda, baik bagi kelestarian lingkungan maupun peningkatan nilai ekonomi masyarakat.
Secara regulatif, pelantikan PPPK paruh waktu ini berlandaskan Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 dan Nomor 16 Tahun 2025, yang membuka ruang bagi tenaga honorer untuk tetap memperoleh status sebagai aparatur sipil negara meski belum memenuhi kriteria PPPK penuh waktu.
Dengan penguatan sumber daya aparatur hingga tingkat kecamatan dan sektor pendidikan, Pemkab Cianjur optimistis pelayanan publik akan semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Helaran Budaya Iringi Pelantikan 7.707 PPPK Paruh Waktu di Cianjur, Bupati Tekankan Agen Perubahan Pelayanan Publik

Terkini

Iklan