Cianjur,-Jurnal News Site
Gabungan Masyarakat Gede Pangrango bersama perwakilan petani, pegiat lingkungan, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Cianjur menyatakan menolak tanpa syarat rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Penolakan ini disampaikan lantaran proyek tersebut dinilai mengancam keselamatan ekologis dan keberlangsungan hidup jutaan warga di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi.
Pentolan aktivis Cianjur, Hendra Malik, menegaskan bahwa dirinya sangat tidak setuju dengan adanya proyek geothermal tersebut. Ia menilai proyek yang dibungkus dalih “energi bersih” itu justru berpotensi menjadi bencana ekologis yang terencana apabila terus dipaksakan.
Masyarakat menilai keberadaan PLTP akan mengancam kedaulatan air dan pertanian. Gunung Gede Pangrango merupakan Cagar Biosfer UNESCO yang berfungsi sebagai sumber ratusan mata air jernih, vital untuk irigasi pertanian dan kebutuhan air minum warga. Proyek geothermal yang membutuhkan jutaan liter air per hari untuk proses pengeboran dikhawatirkan memperparah krisis air, mengubah tata air, hingga mencemari mata air yang selama ini menjadi penopang kehidupan.
Kekhawatiran juga muncul terkait risiko geologi dan ekologis. Cianjur masih menyimpan trauma mendalam dari gempa bermagnitudo 5,6 pada tahun 2022. Aktivitas pengeboran dalam skala besar di gunung aktif dinilai rawan memicu gangguan geologi yang berpotensi membahayakan masyarakat. Selain itu, pembangunan proyek dan akses jalan menuju titik pengeboran dikhawatirkan merusak kawasan konservasi, menghilangkan habitat flora dan fauna endemik, serta melemahkan fungsi Gunung Gede Pangrango sebagai penyangga kehidupan.
Dari sisi sosial, warga menilai proses perencanaan proyek ini minim transparansi. Sosialisasi dilakukan secara terbatas dan dokumen Amdal tidak dibuka secara luas kepada masyarakat terdampak. Selain itu, rencana pengosongan dan verifikasi lahan menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya lahan garapan petani yang telah dikelola turun-temurun. Bahkan, warga yang menyuarakan penolakan mengaku mengalami intimidasi hingga upaya kriminalisasi.
Melihat berbagai dampak tersebut, masyarakat mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera menghentikan seluruh proses eksplorasi serta mencabut izin proyek geothermal di kawasan Gunung Gede Pangrango. Mereka juga meminta Bupati Cianjur menepati janji politiknya yang sebelumnya menyatakan menolak dan siap melawan proyek panas bumi bersama masyarakat.
Masyarakat menegaskan bahwa perlindungan ekosistem Gunung Gede Pangrango dan kedaulatan pangan harus menjadi prioritas utama pemerintah. Sektor pertanian terbukti menjadi penopang utama ekonomi daerah serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Mereka berharap pemerintah lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat daripada kepentingan proyek yang dinilai tidak memiliki urgensi bagi masyarakat Cianjur.
Ungkapnya.



