Cianjur –Jurnal News Site.
Warga Perumahan Graha Pratama, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, mengeluhkan adanya dugaan pembuangan limbah cair dari dapur SPPG Cilaku Sirnagalih 2 yang mengalir ke selokan pemukiman warga.
Limbah tersebut dilaporkan dibuang di saluran air yang berada di samping kantor pemadam kebakaran setempat.
Warga menyebutkan, kondisi air selokan kini berubah menjadi hitam, berbau tidak sedap, serta menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan lingkungan. Fenomena ini dinilai bukan sekadar gangguan bau, melainkan bentuk degradasi lingkungan yang nyata.
Aktivis Cianjur, Hendra Malik, menyampaikan bahwa saluran air warga bukan tempat pembuangan limbah industri pangan. Ia mendesak pihak SPPG Cilaku Sirnagalih 2 untuk segera menghentikan pembuangan limbah tersebut dan memperbaiki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada tindakan nyata, kami bersama warga akan membawa persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup serta melaporkan ke BGN untuk mendapatkan sanksi administratif maupun pidana lingkungan," tegas Hendra Malik.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, namun berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Laporan lapangan menyebutkan, air selokan yang tercemar berpotensi menjadi sarang bakteri, berbau menyengat, dan dapat mencemari sumur dangkal milik warga sekitar.
Selain itu, tindakan tersebut dinilai melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga, pihak aktivis menyatakan sikap sebagai berikut:
Mengecam tindakan pembuangan limbah tanpa pengolahan yang merugikan sanitasi lingkungan warga.
Mendesak SPPG Cilaku Sirnagalih 2 untuk segera melakukan audit lingkungan secara transparan.
Meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah demi mencegah dampak kesehatan jangka panjang.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan pencemaran tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Hendra Malik




