Sukadana-JurnalNewssite..net
Sejumlah pedagang di Pasar Sei Gemuruh, Sukadana Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat mengaku keberatan atas rencana relokasi lapak yang diarahkan oleh Dinas Perdagangan. Menurut keterangan para pedagang, mereka diminta menggeser lokasi jualan sekitar 30 meter ke belakang, ke area yang telah ditimbun karena posisi lapak saat ini dinilai terlalu dekat dengan badan jalan.
Para pedagang menjelaskan, pemerintah telah melakukan penimbunan di lokasi baru. Selanjutnya mereka diminta membongkar lapak lama dan membangun lapak sementara di lokasi tersebut dengan biaya sendiri. Setelah seluruh pedagang berpindah, menurut informasi yang mereka terima, pemerintah daerah akan membangun lapak permanen untuk kemudian ditempati para pedagang.
Namun, rencana tersebut menuai keberatan. Para pedagang mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk membiayai proses pembongkaran dan pembangunan lapak baru.
"Kami diperkirakan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp20 sampai Rp25 juta. Kami tidak mampu, Pak," ujar salah seorang pedagang mewakili rekan-rekannya.
Selain itu, para pedagang juga mengaku sempat mendapat informasi dari pihak pelaksana bahwa keuntungan dari pekerjaan penimbunan nantinya akan dibagikan kepada para pedagang untuk membantu biaya pembangunan lapak baru. Namun mereka meragukan hal tersebut karena merasa tidak pernah dilibatkan maupun diberikan informasi secara terbuka.
"Bagaimana mungkin kami percaya? Kami saja tidak tahu berapa anggaran pekerjaannya, berapa volume material yang digunakan, semuanya tidak transparan kepada kami," ungkap para pedagang kepada awak media (28/6/26).
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kayong Utara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penertiban kawasan pasar, terutama dalam rangka persiapan MTQ agar kondisi lapak lebih tertata dan tidak terlalu dekat dengan jalan.
Menurutnya, program tersebut memang berasal dari Disperindagkop, namun pelaksanaan pekerjaan penimbunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Terkait adanya informasi mengenai keuntungan pekerjaan yang akan dibagikan kepada pedagang untuk membantu biaya relokasi, Kabid menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan maupun pengetahuan pihaknya.
"Itu di luar konteks kami," tegasnya.
Sementara mengenai rencana pembangunan lapak permanen atau pasar ikan setelah penimbunan selesai, Kabid mengatakan hingga saat ini belum ada perencanaan ke arah tersebut.
"Belum sampai ke sana, kami belum ada perencanaan pembangunan lapak permanen maupun pasar ikan," jelasnya.
Perbedaan informasi antara yang diterima para pedagang dengan penjelasan dari pihak Disperindagkop ini diharapkan dapat segera diperjelas. Sebab, yang paling dibutuhkan para pedagang saat ini adalah kepastian kebijakan, transparansi informasi, serta solusi agar proses penataan pasar tidak justru membebani masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.
(Akp)



