Oleh: Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI
Sumedang sedang di persimpangan jalan. Di satu sisi kita butuh listrik bersih untuk industri dan rumah tangga. Di sisi lain, Gunung Tampomas dan Tangkuban Perahu adalah "gentong air" bagi 10 kecamatan. Jangan sampai demi terang, kita malah mematikan sumber kehidupan hal ini yang harus ada jalan terbaiknya.
Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Sumedang memicu pro dan kontra. Warga khawatir. Pemerintah mengejar target energi terbarukan. Dua-duanya benar. Yang salah adalah kalau kita bertengkar tanpa duduk bersama mencari jalan tengah.
Mari kita jujur soal risikonya; Pertama: gempa mikro. Injeksi air ke perut bumi bisa memicu getaran. Di Basel Swiss proyeknya ditutup karena ini. Sumedang ada di jalur sesar aktif. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk diantisipasi.
Kedua: air dan tanah. Satu sumur geothermal bisa butuh 2.322 m3 air. Kalau pengelolaan salah, bisa terjadi amblesan tanah, sungai berubah warna, sawah mati karena lumpur dan gas panas. Kasus 5 hektar sawah mati sudah terjadi di Mataloko NTT.
Ketiga: hutan dan ekosistem. Pembukaan jalan, pipa, dan sumur bisa mengurangi fungsi hutan sebagai penyerapan air. Warga Tampomas benar khawatir. Kalau "gentong air" bocor, yang kebanjiran dan kekeringan bukan hanya Sumedang, tapi juga kota di bawahnya.
Keempat: sosial. Konflik lahan pasti muncul. Pertanian durian, cengkeh, dan jamur 25 ton/panen bisa terganggu. Penolakan warga sudah terjadi di Slamet, Dieng, Lawu. Jangan sampai di Sumedang kita ulangi luka yang sama.
Lalu apakah geothermal harus ditolak total? Jawabnya: tidak. Karena Indonesia punya 40% cadangan panas bumi dunia. Dan kita butuh energi bersih untuk lepas dari batu bara dan BBM. Geothermal bisa jadi jawabannya.
Kuncinya bukan menolak, tetapi mengelola dengan syarat. Ada jalan keluar. Ada teknologi. Ada cara agar alam tetap terjaga dan listrik tetap ada.
Jalan keluar pertama: Teknologi. Wajib gunakan sistem Closed Loop atau Binary Cycle. Air yang diambil, 100% disuntikkan kembali ke perut bumi. Gas H2S dan CO2 harus ditangkap. Ini menekan emisi dan pencemaran.
Jalan keluar kedua: Lokasi dan pengawasan. Hindari inti hutan lindung dan zona sesar paling rawan. Lakukan pemantauan gempa mikro 24 jam. AMDAL jangan formalitas. Libatkan BMKG, KLHK, dan ahli geologi independen.
Jalan keluar ketiga: Air. Pastikan cadangan air 300% dari kebutuhan. Buat sumur resapan. Jaga Daerah Aliran Sungai. Jangan sampai industri mengambil air warga.
Jalan keluar keempat: Manusia. Pemerintah wajib musyawarah sejak awal. Bukan setelah alat berat masuk. Beri masyarakat hak tahu, hak menolak, hak mengawasi. Libatkan warga dalam tim pemantau lingkungan.
Jalan keluar kelima: Manfaat nyata. Kalau PLTP jalan, pastikan ada listrik murah untuk warga sekitar, ada lapangan kerja, ada program UMKM, ada dana reklamasi yang disetor di awal. Jangan sampai yang untung investor, yang rugi warga.


