Iklan

Iklan

Terkait Dugaan Pungli Disdikbud Cianjur " Siap Berikan Sanksi

Jurnal News Site
Tuesday, July 3, 2018, July 03, 2018 WIB Last Updated 2018-07-03T10:08:30Z

Cianjur,jurnalnewssite.com  (Jabar)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Siap memberikan sanksi terhadap oknum guru yang melakukan pungutan liar (Pungli) kendati sudah mengembalikan uang kepada orang tua murid yang dirugikan.

Kepala Disdikbud Cianjur, Cecep Sobandi, Selasa, 3/6/2018 mengatakan, sudah menginstruksikan oknum guru yang melakukan Pungli agar mempertanggungjawabkan perbuatannya, kendati telah mengembalikan uang yang sudah dipunggut.

"Kedua oknum guru tersebut sudah diperintahkan untuk mengembalikan uang yang diterima dari orangtua murid, baik anaknya tidak lolos ataupun lolos ke SMP Negeri I Cianjur," katanya.?dikutip Buktipers.com

Sementara Orang tua murid yang sudah menerima uang kembalian atas pungutan liar (Pungli) tersebut pihak Disdikbud, berharap melaporkan ke pihaknya.

Dia memastikan, meskipun telah mengembalikan uang dan siswa sudah masuk ke sekolah lain, tetapi oknum guru tersebut akan diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Kepala sekolah menerima teguran, baik berupa lisan ataupun tertulis.

Bahkan, pihaknya saat ini, masih menyelidiki oknum lainnya di SMPN I yang dicurigai turut terlibat dalam Pungli dengan dalih dapat meloloskan siswa karena oknum guru SD N 1, Jenab tidak melakukan hal tersebut tanpa ada oknum lain."Kami akan memberikan sanksi yang sama terhadap oknum lainnya di SMPN I karena diduga turut di sekolah tersebut," ujar Cecep.

Menangapi hal tersebut Ketua DPK SPRI Kabupaten Cianjur, Rudi Agan angkat bicara" dugaan pungli yang terjadi disekolah tersebut" Tentunya bukan hanya disanksi teguran lisan ataupun tulisan, Namun hal itu jelas merupakan sebuah dugaan tindak pidana, yang secara pormal harus ditindak oleh pihak yang berwjib, meski uangnya telah dikembalikan, Tetapi tidak bisa menggugurkan perbuatan tindakan tersebut, disamping itu haemat kami hak orang tua wali harusnya di arahkan untuk melakukan bentuk pelaporan ke pihak kepolisian guna untuk membuat epek jera terhadap oknum tersebut."(NS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Dugaan Pungli Disdikbud Cianjur " Siap Berikan Sanksi

Terkini

Iklan