Iklan

Iklan

Anggota DPRD provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi Gelar sosper no 16 tahun 2019

Jurnal News Site
Thursday, April 4, 2024, April 04, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T15:10:02Z




Cianjur,-Jurnal News Site// Anggota DPRD provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar H.Oden Haryadi., SH.MH menggelar acara Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil bersama warga di gunung Bitung Desa pananggapan kecamatan Cibinong kabupaten cianjur Rabu 31/01/2024


Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Dewan DPRD provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi.,SH., MH. Tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh Masyarakat, serta pelaku Koperasi dan pelaku UMKM.


Dalam sambutannya H. Oden Haryadi menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil merupakan manifestasi komitmen keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada pelaku ekonomi golongan kecil.

“Koperasi dan usaha kecil perlu dibangun menjadi lebih kuat dan mandiri sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian, baik lokal maupun nasional dan sekaligus sebagai wahana penciptaan lapangan kerja. Mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera adil dan makmur di cianjur khususnya provinsi Jawa Barat,” ucapnya


Selain itu kata H. Oden Haryadi Perda ini juga untuk merespon situasi dan kondisi sekarang dalam pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil yang lebih terfokus dan mampu memenuhi kebutuhan pelaku Koperasi dan Usaha Kecil. Sehingga pengesahan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan dan keadilan ekonomi kabupaten cianjur pungkasnya


( Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi Gelar sosper no 16 tahun 2019

Terkini

Topik Populer

Iklan