Jurnal News Site.Net
Kayong Utara — Kalimantan Barat. Proyek Air Bersih Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, dengan nilai Rp430 juta kembali memancing kemarahan warga. Selain pipa yang banyak pecah dan tidak ditanam, fakta terbaru mengungkap bahwa sumber air yang digunakan dalam proyek ini ternyata berasal dari saluran parit gambut, bukan dari sumur bor atau sumber air bersih yang sesuai standar.
Akibatnya, sejak pekerjaan dinyatakan rampung, tidak ada setetes pun air yang mengalir ke rumah warga, sementara pipa yang hanya diletakkan di permukaan tanah kini rusak di berbagai titik.
Ujang S (38), warga setempat, mengaku sejak proyek itu selesai, tidak pernah ada aliran air yang bisa digunakan masyarakat.
“Air tidak pernah mengalir. Satu tetes pun tidak. Pipanya pecah di mana-mana karena tidak ditanam. Belum lagi sumber airnya dari parit gambut. Itu jelas bukan air bersih,” katanya (28/11/2025).
Warga lain, Musa (44), menilai proyek bernilai ratusan juta itu tidak masuk akal sejak awal, mengingat sumber air yang dipakai bukanlah sumber air layak konsumsi.
“Kami lihat sendiri. Airnya diambil dari parit gambut, bukan dari sumur bor. Dari dulu kami sudah mandi di parit, jadi buat apa dibuat proyek seperti ini? Sumbernya saja sudah salah, pipa pun tidak dipasang dengan benar. Wajar kalau hasilnya gagal total,” tegasnya.
Warga mempertanyakan bagaimana proyek sebesar Rp430 juta bisa menggunakan sumber air yang tidak memenuhi standar kesehatan, ditambah sistem pemasangan pipa yang tidak memenuhi standar dasar. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek tidak berjalan semestinya, sehingga masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa pun dari anggaran negara yang begitu besar.


