KAYONG UTARA – JURNALNEWS SITE. Skandal pemborosan anggaran kembali terungkap. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp900 juta di Puskesmas Padang, yang dibangun tahun anggaran 2020, kini terbengkalai total dan tidak berfungsi selama bertahun-tahun. Ironisnya, meski sudah dilaporkan berkali-kali, tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Fasilitas yang seharusnya menjadi penunjang vital pelayanan kesehatan, dilaporkan hanya beroperasi beberapa bulan setelah pemasangan, lalu mati suri hingga tahun 2026 ini. Warga setempat menyayangkan aset bernilai fantastis itu hanya menjadi tumpukan besi tak berguna.
"Awalnya bagus, listriknya lancar. Tapi tidak lama kemudian mati dan sampai sekarang tidak pernah digunakan lagi," ungkap salah satu warga.
Kepala Puskesmas Padang, Tomo Hartoyo, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat, pihaknya sama sekali tidak pernah merasakan manfaat dari investasi negara tersebut.
"Ya, sudah beberapa tahun ini sejak saya bertugas di sini, kami tidak pernah merasakan manfaat dari aliran listrik tenaga surya itu. Untungnya masih terbantu dengan listrik dari desa," jelas Tomo.
Yang lebih mengejutkan, pihak Puskesmas mengaku sudah dua kali melaporkan kerusakan tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara sejak peresmian oleh Bupati Citra Duani pada tahun 2022. Meskipun dinas terkait disebut sudah melakukan pengecekan, hingga hari ini tidak ada perbaikan signifikan yang dilakukan.
Padahal, keterbatasan pasokan listrik menjadi ancaman serius. Jika nantinya ada penambahan alat medis yang membutuhkan daya besar, pelayanan kesehatan masyarakat bisa terganggu parah.
"Pelayanan tetap kami upayakan maksimal, meskipun kondisi listrik masih terbatas. Ke depan, jika ada penambahan alat medis, tentu membutuhkan daya listrik lebih besar. Ini yang kami khawatirkan jika PLTS tidak segera diperbaiki," tambahnya.
Kondisi ini memicu kemarahan publik. Warga menuntut jawaban tegas: Siapa yang bertanggung jawab atas pemborosan ini? Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan tidak lagi bersikap masa bodoh dan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki atau mengaktifkan kembali aset negara tersebut.
Selain perbaikan teknis, publik juga menuntut transparansi penuh dan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan anggaran hampir satu miliar rupiah itu agar tidak merugikan kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons atau keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kayong Utara mengenai kapan masalah ini akan diselesaikan.
Penulis:
Abdul Khaliq


