Iklan

Iklan

POLRES KOTIM DAN BATAMAD AMANKAN KEGIATAN SIDANG PERDAMAIAN ADAT

Jurnal News Site
Sunday, September 27, 2020, September 27, 2020 WIB Last Updated 2020-09-27T23:11:54Z


Sampit, Jurnal News Site - Kepolisian Daerah  Kalimantan Tengah diwakili oleh Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) - Team UKL II (BRAVO) dan BATAMAD Kotim melaksanakan pengamanan kegiatan Sidang Perdamaian Adat yang dilaksanakan di Gedung Wanita Jalan Jenderal A. Yani, Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 26 September 2020.

Hadir pada kegiatan Sidang Perdamaian Adat tersebut Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim beserta Perangkatnya, Majelis Hakim Let Adat, Perwakilan Keluarga Korban Aniaya warga Desa Luwuk Ranggan Kecamatan Cempaga dan Perwakilan Keluarga Napi kasus Aniaya beserta Pengurus PSHT Kotim.


Tindakan Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum warga PSHT Kotim terhadap salah satu warga Desa Cempaga dibulan February 2020, perkaranya telah ditangani oleh Polres Kotim dan telah Inkrah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani vonis hukuman yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Sampit, diteruskan kepada Sidang Perdamaian Adat.

Proses pelaksanaan sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Led Adat, diawali dengan pembacaan tuntutan oleh Pandawa kemudian penyerahan tuntutan kepada Majelis Hakim Adat,  penyampaian pembelaan oleh Terlapor dan penyerahan naskah pembelaan kepada Majelis Hukum Adat.

Setelah Sidang Diskors selama 2 jam oleh Majelis Hakim Adat, sidang dilanjutkan dengan Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim Led Adat dan diakhiri dengan ketuk palu.

Putusan Sidang Perdamaian Adat menjatuhkan hukuman Denda Adat sebesar 600 Katiramu kepada Terdakwa dan Putusan sidang ini dinyatakan bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

"Berkat pengamanan dari Polres Kotim dan Batamad Kotim, Jalannya Sidang Perdamaian Adat ini dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif serta tetap mengedepankan Protokol Kesehatan sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tertanggal 21 September 2020", kata Dharma S. yang merupakan salah satu Perangkat DAD.
(E. S. Ginting, S. H.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • POLRES KOTIM DAN BATAMAD AMANKAN KEGIATAN SIDANG PERDAMAIAN ADAT

Terkini

Iklan